website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 4 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Keluarga-keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 6, 2026
in Internasional
0 0
0
Keluarga-keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SHROPSHIRE – Keluarga-keluarga di Inggris semakin kesulitan memenuhi kebutuhan hidup akibat kenaikan harga yang terus terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Bahkan, seorang warga mengaku hanya mampu makan sereal untuk sarapan, makan malam, dan camilan karena keterbatasan ekonomi yang dihadapi.

“Saya hanya makan sereal karena itu yang paling murah. Ini benar-benar mimpi buruk,” ujar seorang warga yang terdampak kenaikan biaya hidup.

Kenaikan biaya hidup ini dipicu oleh meningkatnya berbagai tagihan, mulai dari pajak daerah, air, internet, hingga harga bahan makanan dan bensin.

Baca Juga: Perselisihan Pajak Warnai Pemilu Wales

Kenaikan Biaya Hidup Tekan Keluarga di Inggris

Warga di Shropshire dan sekitarnya mengaku semakin terbebani dengan kenaikan berbagai biaya kebutuhan pokok.

Tagihan pajak daerah, utilitas, serta harga bahan makanan terus meningkat, sementara pendapatan tidak mengalami kenaikan yang sebanding.

Kondisi ini membuat banyak keluarga harus mengurangi pengeluaran bahkan untuk kebutuhan dasar.

Orang Tua Kesulitan Hadapi Libur Paskah

Para orang tua di Telford menyebut libur Paskah menjadi tantangan tambahan di tengah kondisi ekonomi yang sulit.

Mereka harus mengatur keuangan secara ketat agar tetap bisa memenuhi kebutuhan anak-anak, meskipun sering kali tidak memiliki cukup dana untuk aktivitas tambahan.

Bahkan, keluarga dengan penghasilan tetap pun mengaku kesulitan menjaga keseimbangan keuangan.

Baca Juga: Deli Serdang Libatkan Kejaksaan dan Tapping Box untuk Awasi Setoran PBJT Kuliner

Bekerja Lebih Keras, Tetap Tidak Cukup

Sebagian warga bahkan harus bekerja lebih dari satu pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Namun demikian, peningkatan penghasilan tersebut tetap tidak mampu menutupi lonjakan biaya hidup yang terus meningkat.

Beban pajak dan kebutuhan harian menjadi faktor utama yang memperparah kondisi keuangan masyarakat.

Krisis Biaya Hidup Jadi Masalah Nasional

Kondisi ini tidak hanya terjadi di Shropshire, tetapi juga dirasakan di berbagai wilayah lain seperti Birmingham.

Warga mengeluhkan kenaikan pajak daerah tanpa diimbangi peningkatan layanan publik.

Selain itu, harga kebutuhan pokok meningkat signifikan, membuat daya beli masyarakat semakin menurun.

Pemerintah Akui Tekanan Ekonomi Global

Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer menyatakan bahwa konflik global, termasuk di Iran, turut memengaruhi kenaikan harga di dalam negeri.

Pemerintah disebut sedang menyiapkan berbagai langkah untuk meringankan beban masyarakat, meskipun dampaknya belum sepenuhnya dirasakan.

Sumber Terkait:

  • Pemerintah Inggris
  • Office for National Statistics
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Recent News

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version