website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 23 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Deli Serdang Libatkan Kejaksaan dan Tapping Box untuk Awasi Setoran PBJT Kuliner

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
September 29, 2026
in Regional
0 0
0
Tolak Pasang Tapping Box di Tempat Usaha, WP Bisa Kena 3 Sanksi Ini
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LUBUK PAKAM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, Sumatera Utara, menggandeng kejaksaan negeri untuk menindak wajib pajak (WP) yang tidak patuh dalam menyetorkan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT), khususnya sektor makanan dan minuman.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.

“Bukan hanya yang tidak membayar, tetapi yang kurang bayar juga akan kami tindak bersama kejaksaan,” ujar Kabid Pajak Daerah Bapenda Deli Serdang Awaluddin Kurniawan.

Petugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap kesesuaian omzet pelaku usaha dengan pajak yang disetorkan ke kas daerah.

Baca Juga: Perselisihan Pajak Warnai Pemilu Wales

Kolaborasi dengan Kejaksaan untuk Penegakan Pajak

Pemkab Deli Serdang melalui Bapenda bekerja sama dengan kejaksaan negeri untuk memperkuat penagihan pajak, terutama terhadap wajib pajak yang tidak kooperatif.

Melalui kerja sama ini, wajib pajak yang menunggak atau kurang bayar akan dipanggil dan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan efek jera serta meningkatkan kepatuhan pajak di kalangan pelaku usaha.

Pemanfaatan Tapping Box untuk Pantau Omzet

Bapenda juga mengandalkan teknologi tapping box untuk memantau transaksi usaha secara real time.

Alat ini terhubung langsung dengan sistem Bapenda dan digunakan untuk mencatat omzet penjualan di restoran, kafe, dan warung makan.

Dengan data tersebut, petugas dapat membandingkan omzet riil dengan laporan pajak yang disampaikan wajib pajak.

Apabila ditemukan selisih, pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar (SKPDKB).

Baca Juga: Bapenda Bulungan Pasang Stiker Penunggak di Lokasi Usaha yang Tak Lunasi Pajak Daerah

Perluasan Pemasangan Tapping Box di Usaha Kuliner

Saat ini, tapping box baru diterapkan pada restoran skala besar. Namun, Pemkab Deli Serdang berencana memperluas pemasangan alat ini ke seluruh pelaku usaha makanan dan minuman.

Kebijakan ini bertujuan meningkatkan transparansi serta memastikan seluruh transaksi usaha tercatat dengan akurat.

Dengan sistem pengawasan yang lebih ketat, diharapkan potensi kebocoran pajak dapat diminimalkan.

Dorong Kepatuhan Pajak dan Peningkatan PAD

Pemkab Deli Serdang optimistis bahwa pengawasan dan penindakan yang lebih tegas akan mendorong kepatuhan wajib pajak.

Selain sektor restoran dan kafe, pengawasan juga dilakukan terhadap seluruh objek pajak daerah lainnya.

Peningkatan kepatuhan pajak diharapkan dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), yang kemudian digunakan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik.

Sumber Terkait:

  • Pemprov Sumatera Utara
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

9
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Recent News

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

Indonesia Perluas Peluang Pendanaan Lewat Kemitraan Global

October 23, 2026
Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

Pajak Orang Kaya 5% Bikin Zuckerberg Berencana Tinggalkan California

October 23, 2026
398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

398 Ribu Unit di Bengkulu Diblokir akibat Tunggakan Pajak Kendaraan 10 Tahun

October 22, 2026
Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

Pajak Digital dan Aset Kripto Dibahas dari Perspektif Syariah

October 22, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version