website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 16 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kejar Target Rp6,1 Triliun, Pemprov NTB ‘Bersih-Bersih’ Data Objek Pajak Sebelum Penagihan Masif

Johannes Albert by Johannes Albert
January 21, 2026
in Regional
0 0
1
Kejar Target Rp6,1 Triliun, Pemprov NTB ‘Bersih-Bersih’ Data Objek Pajak Sebelum Penagihan Masif
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MATARAM – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengambil langkah strategis sebelum menggulirkan operasi penagihan pajak secara besar-besaran. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB memutuskan untuk melakukan validasi total atau penyisiran ulang data objek pajak guna memastikan akurasi potensi pendapatan daerah.

Kepala Bapenda NTB, Lalu Herman Mahaputra, menegaskan bahwa validasi data adalah fondasi utama yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, kebijakan fiskal yang efektif mustahil dieksekusi di atas basis data yang karut-marut atau tidak akurat.

Baca Juga: Gagal Aktivasi Coretax Akibat Lupa Email? Wajib Pajak Harus Lakukan Ini di KPP Terdekat

Herman menyoroti banyaknya anomali data, terutama pada sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Ia menduga basis data Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) masih menyimpan banyak “data sampah”—kendaraan yang sebenarnya sudah rusak berat, hilang, atau tidak beroperasi, namun masih tercatat sebagai potensi tunggakan.

“Kami memang butuh data juga. Jadi, awalnya validasi dulu baru kami akan bisa melangkah ke step berikutnya. Semuanya divalidasi, termasuk kepemilikan alat berat hingga penggunaan air permukaan.”

— Lalu Herman Mahaputra, Kepala Bapenda NTB

Pembersihan data ini dinilai krusial agar pemerintah tidak terjebak pada angka semu. Herman mencontohkan data akumulatif sebanyak 2 juta kendaraan yang tercatat sejak Samsat berdiri hingga saat ini, yang kemungkinan besar tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Baca Juga: Perkuat Pengawasan Lintas Negara, DJBC Kolaborasi dengan WCO dan Interpol Berantas Kejahatan Lingkungan

Strategi Desa Berdaya dan Target PAD Naik

Urgensi pembenahan data ini sejalan dengan kenaikan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) NTB pada tahun 2026 yang dipatok sebesar Rp6,1 triliun. Angka ini naik signifikan dibandingkan tahun lalu yang berada di level Rp5,6 triliun. Artinya, Bapenda harus memutar otak untuk menggali tambahan penerimaan sekitar Rp500 miliar.

Baca Juga: Gantikan Juda Agung, Prabowo Usulkan Thomas Djiwandono dan Dua Nama Lain Masuk Bursa Deputi Gubernur BI

Selain merapikan data kendaraan, Pemprov NTB juga membidik potensi retribusi dari infrastruktur pengairan strategis, seperti Dam Meninting, Dam Pengga, dan Dam Bintang Bano. Untuk memastikan penagihan berjalan efektif hingga ke pelosok, Herman menyiapkan skema kolaborasi “Desa Berdaya”.

Masalah Data Lama: “Data yang 2 juta itu dari awal berdiri Samsat sampai sekarang tidak pernah berubah, padahal mobilnya mungkin sudah rusak atau tidak terpakai.”

Dalam skema ini, Bapenda akan menggandeng aparat kewilayahan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, serta tokoh masyarakat setempat. Pelibatan unsur desa diharapkan mampu menyentuh wajib pajak dengan pendekatan yang lebih humanis dan presisi, sehingga kepatuhan pajak dapat meningkat secara organik.

Baca Juga: China Pangkas PPN Jual Rumah di Bawah 2 Tahun Jadi 3 Persen

Herman optimis, meskipun proses validasi data ini merupakan tantangan berat, hasilnya akan memberikan dampak jangka panjang bagi stabilitas fiskal daerah. Dengan data yang valid, proyeksi pendapatan daerah tidak lagi sekadar asumsi, melainkan estimasi yang reliable dan dapat dipertanggungjawabkan.

Sumber Terkait:

  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi NTB
  • Portal Resmi Pemerintah Provinsi NTB
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

7
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

Indonesia Dorong P3B Irlandia untuk Efisiensi Dagang

5
6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026

Recent News

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

6 Paper Terbaik Tampil di International Tax Conference 2026

September 16, 2026
Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

Bansos Masuk Rekening Mulai 2027, Luhut Soroti Judol

September 16, 2026
Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

Dana Pemda Mengendap Rp195,2 T, DPD Soroti Aturan

September 16, 2026
Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

Sri Lanka Hapus PPN Buku Sekolah dalam APBN 2027

September 16, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version