website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 12 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Atur Ulang Strategi Restitusi dan Gaspol ‘Extra Effort’

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 18, 2026
in Nasional
0 0
0
Kejar Target Rp2.357 Triliun, DJP Atur Ulang Strategi Restitusi dan Gaspol ‘Extra Effort’
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah menyusun strategi taktis untuk mengamankan target penerimaan pajak tahun ini yang dipatok sebesar Rp2.357,7 triliun. Salah satu fokus utamanya adalah penyesuaian (smoothing) terhadap kebijakan restitusi atau pengembalian kelebihan pembayaran pajak, tanpa menghambat hak wajib pajak.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan penyesuaian terhadap proses bisnis restitusi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara arus kas negara (cashflow) dan pelayanan kepada wajib pajak.

“Tahun ini kami berusaha untuk lebih smoothing dan adjust ya. Kalau memang restitusinya di level segitu, ya [penerimaan pajak] brutonya harus lebih tinggi. Kami harus lebih kerja keras untuk gross revenue-nya naik.”

— Bimo Wijayanto, Dirjen Pajak

Baca Juga: Sengketa Pajak 2025 Naik, Tapi Produktivitas Pengadilan Pajak Justru Melambat

Restitusi Tanda Ekonomi Berputar

Bimo menegaskan bahwa tingginya angka restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sejatinya bukan sinyal negatif. Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya denyut aktivitas ekonomi. Ketika restitusi terjadi, artinya ada nilai tambah di mana komponen input (pembelian) industri lebih besar daripada output-nya, yang menandakan sektor produksi dan konsumsi sedang bergerak.

Meski demikian, untuk menutup celah cashflow akibat restitusi, DJP berkomitmen melakukan upaya ekstra (super extra effort). Bimo memastikan strategi ini tidak akan menyasar pengenaan pajak baru atau kenaikan tarif, sesuai arahan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca Juga: Libur Imlek dan Awal Puasa, Penyaluran Makan Bergizi Gratis Disetop Sementara

Optimalisasi Coretax dan Pajak Marketplace

Strategi “jemput bola” DJP tahun ini akan bertumpu pada ekstensifikasi dan optimalisasi sistem digital, khususnya melalui Coretax Administration System. Sistem baru ini diharapkan membuat administrasi perpajakan lebih efisien, kencang, dan transparan.

Salah satu fitur baru yang sudah bisa dinikmati di Coretax adalah permohonan pengangsuran PPh Pasal 29 (kurang bayar). Wajib pajak kini bisa mengajukan cicilan secara mandiri melalui menu Layanan Administrasi dengan kode layanan AS.21-01 tanpa perlu repot ke kantor pajak.

Update Regulasi: Aturan teknis pajak marketplace (PMK 37/2025) yang memungut PPh 0,5% dari omzet pedagang kini tinggal menunggu “lampu hijau” dari Menteri Keuangan.

Baca Juga: Bertolak ke AS Pekan Ini, Prabowo Siap Teken Kesepakatan Tarif Impor dan ‘Kejutan’ Ekonomi

Selain itu, pemerintah juga tengah mematangkan aturan turunan mengenai pemungutan pajak di sektor e-commerce. Merujuk PMK No. 37/2025, marketplace diwajibkan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet mitra pedagangnya. Saat ini, implementasi aturan tersebut masih menunggu persetujuan final dari Menkeu Purbaya.

Dengan kombinasi strategi smoothing restitusi, digitalisasi layanan, dan perluasan basis pajak, Bimo optimistis target penerimaan negara dapat tercapai, asalkan kondisi makroekonomi domestik tetap stabil dan tidak mengalami gejolak ekstrem.

Baca Juga: Awal Tahun Tancap Gas 30%, Dirjen Pajak Bimo Optimistis Target Rp2.357 Triliun Tercapai

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan RI
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Recent News

CV Baru Langsung Bisa Pakai PPh Final 0,5%, DJP: Skema Pajak UMKM Ini Otomatis

Batas Omzet PPh Final UMKM Sesuai Aturan Pajak Terbaru

June 12, 2026
Gebrakan Bapenda Bengkulu: Pemutihan Pajak Kendaraan dan Diskon Mutasi Resmi Digelar

Pajak Kendaraan Riau: Gerakkan Kader PKK demi Buru Tunggakan Rp159 Miliar

June 12, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

Pajak Sumbar-Jambi: Eksekusi Blokir 571 Rekening Penunggak Senilai Rp70,2 Miliar

June 12, 2026
Sidak Pemkab Semarang Ungkap Rendahnya Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Pelat Merah dan Pribadi Milik Aparatur Negara

Pajak Kendaraan Bermotor: Jateng Buru Potensi Fiskal Korporasi Lewat Aturan Pelat Lokal

June 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version