website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 4 August 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
August 4, 2026
in Nasional
0 0
0
Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Perry Warjiyo secara resmi mengajukan pengunduran diri dari posisinya sebagai Gubernur BI Perry Warjiyo. Surat pengunduran diri pimpinan bank sentral tersebut telah diterima langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Juli 2026, Senin (27/7/2026).

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo telah menerima surat keputusan pengunduran diri tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi serta penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian panjang Perry selama memimpin Bank Indonesia.

Pemerintah akan segera menindaklanjuti proses pengunduran diri tersebut sesuai dengan prosedur dan tata cara yang diatur dalam UU Bank Indonesia s.t.d.t.d UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“Presiden menerima pengunduran diri Bapak Perry Warjiyo, tentu dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi beliau selama kurang lebih 7 tahun lamanya memimpin Bank Indonesia,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Penunjukan Pejabat Gubernur Sementara dan Alasan Pengunduran Diri

Prasetyo membeberkan bahwa tahapan teknis berikutnya dari pengunduran diri ini adalah penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari posisi gubernur BI.

Sesuai dengan ketentuan regulasi dalam UU BI, posisi pucuk pimpinan bank sentral untuk sementara waktu akan dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai pejabat gubernur sementara.

Baca Juga: Tok! DPR Sahkan RUU PFII Menjadi Undang-Undang

Sementara itu, Destry Damayanti mengonfirmasi bahwa Perry mengundurkan diri secara sukarela atas dasar pertimbangan pribadi. Penetapan Destry sebagai pejabat gubernur sementara telah disepakati dalam rapat dewan gubernur (RDG) BI pada 26 Juli 2026.

Komitmen Menjaga Stabilitas Rupiah dan Sektor Keuangan

Destry menegaskan bahwa pergeseran kepemimpinan ini dipastikan tidak akan memengaruhi maupun mengganggu pelaksanaan seluruh tugas dan wewenang Bank Indonesia secara keseluruhan.

Bank sentral akan tetap menjalankan mandat utamanya untuk mengawal stabilitas nilai tukar rupiah, memelihara kelancaran sistem pembayaran, serta menjaga stabilitas sistem keuangan guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

“Bank Indonesia akan senantiasa memastikan keberlangsungan tugas dan wewenang untuk mencapai stabilitas nilai rupiah, memelihara stabilitas sistem pembayaran, dan turut menjaga stabilitas sistem keuangan dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujar Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti.

Baca Juga: Purbaya Pastikan Penambahan Layer Cukai Rokok Jalan 2026

Destry menambahkan, BI bakal terus mengedepankan prinsip tata kelola kelembagaan yang profesional dan transparan, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi bersama pemerintah dalam menjalankan tugas kewenangannya masing-masing.

Sumber Terkait:

  • Bank Indonesia
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

August 4, 2026
Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

August 4, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

KPP Cilacap Tanamkan Kesadaran Fiskal Lewat Tax Goes to School

August 4, 2026
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026

Recent News

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

Gubernur BI Perry Warjiyo Resmi Mengundurkan Diri

August 4, 2026
Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

Menkeu Siapkan Anggaran Daerah Bencana dan Papua

August 4, 2026
Akselerasi Tata Kelola Manajemen Data untuk Optimalisasi Pajak Daerah

KPP Cilacap Tanamkan Kesadaran Fiskal Lewat Tax Goes to School

August 4, 2026
BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

BGN Sanksi 833 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

August 4, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version