website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 25 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kanwil DJP Jabar II Sita Aset & Kuras Rekening Penunggak Rp4,13 Miliar

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 23, 2026
in Regional
0 0
0
Bukti Potong Tak Muncul di Coretax? DJP Minta Wajib Pajak Segera Klik ‘Posting SPT’
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – Dalam upaya penegakan hukum fiskal yang terukur, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melancarkan operasi penyitaan serentak dan penindakan tegas terhadap para penunggak pajak. Langkah sergap ini berhasil memindahkan dana piutang pajak sebesar Rp4,13 miliar secara langsung dari rekening bank penunggak ke kas negara.

Langkah ekstraordiner tersebut ditempuh guna mengamankan hak penerimaan negara sekaligus memberikan penegasan hukum bahwa setiap kewajiban perpajakan harus diselesaikan tepat waktu. Penagihan aktif ini dijalankan melalui sinergi bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setelah mekanisme imbauan sukarela tidak diindahkan oleh wajib pajak terikat.

Baca Juga: Batasan Anggota Keluarga Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Pihak otoritas menegaskan bahwa tindakan pelelangan barang sitaan dan pemindahbukuan saldo bank diposisikan sebagai pilar terakhir (*ultimum remedium*) dalam siklus penagihan pajak.

“Pelaksanaan lelang dan pemindahbukuan saldo rekening bukan semata-mata bertujuan untuk mencairkan piutang pajak, tetapi juga memberikan edukasi bahwa setiap kewajiban perpajakan perlu dipenuhi tepat waktu.”

— Keterangan Resmi Kanwil DJP Jawa Barat II

Lelang Aset Sitaan dan Eksekusi 46 Rekening Penunggak

Eksekusi penagihan bertahap ini memuncak pada gelaran lelang serentak pada 21 Juli 2026. Berbagai aset sitaan dilepas ke publik, mulai dari barang bergerak seperti dua unit telepon genggam dan dua gram logam mulia—yang berhasil terlelang senilai Rp5,97 juta—hingga dua unit aset tak bergerak berupa kios dan tanah kavling dengan nilai limit Rp4,14 miliar yang masih belum menemukan pembeli.

Baca Juga: KPP Tanjung Kawal Akuntabilitas Program Makan Bergizi Gratis

Pemulihan Piutang Pajak: Di luar lelang barang fisik, penagihan aktif secara langsung menguras Rp4,13 miliar dari 46 rekening bank milik penunggak atau penanggung pajak untuk disetorkan ke kas negara.

Melalui tindakan tegas ini, Kanwil DJP Jawa Barat II mengimbau seluruh masyarakat dan badan usaha untuk mematuhi ketentuan perpajakan secara konsisten. Kepatuhan pajak tidak sekadar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, namun menjadi modal vital pembiayaan pembangunan nasional.

Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Recent News

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version