Jutaan SPPT 2026 Mulai Dibagikan, Warga Diimbau Segera Bayar PBB

CIAMIS – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ciamis mulai mendistribusikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun pajak 2026 kepada wajib pajak.

Sebanyak 1,36 juta SPPT telah dicetak dan didistribusikan secara bertahap melalui kecamatan sejak Maret 2026, sebelum kemudian disalurkan ke desa dan kelurahan.

“Mulai awal Maret kami distribusikan melalui kecamatan agar segera sampai kepada wajib pajak,” ujar Kepala Bapenda Ciamis Aef Saefuloh.

Distribusi ini diharapkan mempercepat penyampaian SPPT kepada masyarakat sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan lebih awal.

Distribusi SPPT PBB 2026 Dilakukan Bertahap

SPPT PBB yang disalurkan melalui kecamatan merupakan objek pajak dengan nilai ketetapan di bawah Rp2 juta. Selanjutnya, petugas pemungut di desa dan kelurahan akan menyampaikan langsung kepada wajib pajak.

Untuk objek dengan ketetapan PBB sebesar Rp2 juta atau lebih, distribusi SPPT dilakukan langsung oleh Bapenda kepada wajib pajak yang bersangkutan.

Langkah ini bertujuan agar distribusi lebih tepat sasaran serta mempercepat proses penyampaian dokumen pajak.

Warga Diimbau Segera Bayar PBB Tepat Waktu

Bapenda Ciamis mengimbau masyarakat untuk segera melakukan pembayaran PBB setelah menerima SPPT guna menghindari keterlambatan.

Pembayaran pajak tepat waktu dinilai penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, pemerintah daerah dapat terus menjalankan program pembangunan secara berkelanjutan.

Target Penerimaan PBB Ciamis 2026

Pada tahun 2026, target penerimaan PBB di Kabupaten Ciamis ditetapkan sebesar Rp25,8 miliar.

Bapenda optimistis target tersebut dapat tercapai apabila masyarakat aktif dan disiplin dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak.

Pajak yang dibayarkan masyarakat nantinya akan digunakan kembali untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta program kesejahteraan daerah.

Cara Mudah Bayar PBB Secara Online dan Offline

Wajib pajak di Kabupaten Ciamis dapat melakukan pembayaran PBB melalui berbagai kanal yang telah disediakan.

Pembayaran dapat dilakukan secara online melalui aplikasi dompet digital dan e-banking, maupun secara langsung melalui teller Bank BJB.

Kemudahan akses pembayaran ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan masyarakat serta mendorong kepatuhan pajak.

Exit mobile version