website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 18 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jelang Akhir Tahun, Penyaluran KUR Sudah Capai 84%, Fokus pada Sektor Produksi

Johannes Albert by Johannes Albert
November 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga: Jangan Akali Pajak dengan Pecah Usaha, UMKM Harus Patuh
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Hingga akhir November 2025, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp240,09 triliun, atau sekitar 83,77% dari target penyaluran sebesar Rp286,61 triliun. Penyaluran KUR tersebut sudah menyentuh 4,07 juta debitur, terdiri dari 2,34 juta debitur baru dan 1,17 juta debitur graduasi yang berhasil naik kelas.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pencapaian tersebut membuktikan bahwa KUR bukan hanya memberikan akses pembiayaan bagi UMKM, tetapi juga mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan berkembang.

“Ini membuktikan KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi benar-benar mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan naik kelas.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: Didanai Pajak, Subsidi BBM hingga Pupuk Tembus Rp315 Triliun pada 2025

60% Penyaluran KUR untuk Sektor Produksi

Airlangga menjelaskan bahwa sekitar 60,7% dari total penyaluran KUR pada 2025 telah disalurkan ke sektor produksi. Dengan langkah ini, KUR diharapkan dapat memperkuat rantai pasok domestik dan mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih banyak.

Pada tahun 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR akan mencapai Rp295 triliun, dengan 65% dari total penyaluran difokuskan pada sektor produksi.

“Kami buka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat 6% untuk semua pelaku usaha sektor produktif tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing.”

— Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian

Baca Juga: DJP Beberkan Tantangan Berat Penerapan Cooperative Compliance di Indonesia

Kebijakan Relaksasi KUR untuk Semua Sektor Produksi

Untuk mendukung pencapaian target KUR 2026, pemerintah mengeluarkan kebijakan suku bunga flat sebesar 6% untuk seluruh UMKM sektor produksi. Kebijakan ini tidak hanya berlaku untuk sektor pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan, tetapi juga industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, dan semua sektor ekonomi yang berfokus pada kegiatan produksi.

Target Penyaluran KUR pada 2026

Pada 2026, pemerintah menargetkan penyaluran KUR mencapai Rp295 triliun, yang mana 65% dari total KUR akan difokuskan untuk sektor produksi. Pemerintah berharap kebijakan ini akan mempercepat proses pemulihan ekonomi dengan memperluas akses pembiayaan bagi sektor-sektor yang menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.

Sumber Terkait 

  • https://www.kemenkeu.go.id
  • https://www.pajak.go.id/id
Johannes Albert

Johannes Albert

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Recent News

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

OJK Minta Larangan Himpun Dana Domestik di RUU PFII

July 18, 2026
Menkeu Purbaya Awasi Ketat Restitusi Pajak dan Sanksi Pegawai

Menkeu Purbaya Jamin Defisit APBN 2026 Tidak Melebar

July 18, 2026
MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

MUI Minta Zakat Jadi Kredit Pajak, Ini Alasannya

July 17, 2026
Cium Kejanggalan, Pemerintah Audit Ketat Restitusi Pajak Jumbo

Shock Therapy Fiskal, Pemkab Ende Tahan Gaji ASN Penunggak Pajak

July 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version