website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Jelang Akhir Tahun Anggaran, Kemenkeu Percepat Belanja Program Prioritas 2025

Johannes Albert by Johannes Albert
December 19, 2025
in Nasional
0 0
0
Purbaya Pastikan Program Pemerintah Jalan Terus Meski Pajak Shortfall
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memfokuskan percepatan belanja negara untuk menyelesaikan berbagai program prioritas pemerintah pusat menjelang penutupan tahun anggaran 2025. Strategi ini ditempuh untuk memastikan anggaran negara benar-benar memberikan dampak nyata bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.


“Akhir tahun anggaran hanya tersisa sekitar tujuh hari kerja. Fokus kami adalah memastikan seluruh program prioritas pemerintah dan presiden dapat diselesaikan tepat waktu.”

— Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman

Dalam konferensi pers APBN Kita, Luky menegaskan bahwa percepatan belanja tidak dilakukan secara serampangan. Kemenkeu terus mengarahkan kementerian dan lembaga (K/L) agar menggunakan pagu anggaran secara efisien, efektif, dan berorientasi pada kegiatan produktif.

Baca Juga: Panduan Perhitungan Pajak Penghasilan bagi Akuntan atas Kegiatan Usaha

Belanja Negara Tetap Mengacu Inpres Efisiensi

Luky menjelaskan, seluruh realisasi belanja negara tetap mengikuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Aturan tersebut menekankan efisiensi pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, dengan total efisiensi belanja negara yang mencapai Rp306,69 triliun.

Menurutnya, pendekatan efisiensi bukan berarti menahan belanja, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara optimal dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.


“Anggaran negara tidak hanya harus terserap, tetapi juga harus produktif, efektif, dan efisien agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.”

18 Program Prioritas Jadi Fokus Penyerapan

Pemerintah pusat menetapkan sedikitnya 18 program prioritas pada 2025. Program tersebut mencakup makan bergizi gratis (MBG), cek kesehatan gratis, pembangunan sekolah, bantuan sosial, subsidi dan kompensasi, hingga pembangunan lumbung pangan dan infrastruktur strategis.

Baca Juga: World Bank Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh Datar 5% hingga 2026

Untuk menjalankan program-program tersebut, Kemenkeu telah mengalokasikan pagu anggaran sebesar Rp927,2 triliun kepada K/L. Hingga pertengahan Desember 2025, realisasi belanja tercatat mencapai Rp752,7 triliun atau sekitar 81,2 persen dari total pagu.

Kemenkeu optimistis, sisa anggaran dapat terserap secara optimal sebelum tutup buku, seiring penguatan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan belanja negara.


Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Serahkan BKP ke Kawasan Berikat, PKP Tak Boleh Gunakan Faktur Pajak Gabungan

Serahkan BKP ke Kawasan Berikat, PKP Tak Boleh Gunakan Faktur Pajak Gabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version