website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

agni fatya kholila by agni fatya kholila
November 5, 2026
in Regional
0 0
0
Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rencana penerapan pemungutan pajak digital pada 9 November 2026 memunculkan perhatian terhadap kemampuan konsumsi masyarakat. Kebijakan yang menyasar aktivitas ekonomi berbasis digital tersebut dinilai perlu mempertimbangkan kondisi perekonomian sebelum dijalankan agar tidak menambah tekanan terhadap daya beli.

Ketua Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Martha Fani Cahyandito, berpandangan bahwa pemerintah perlu melakukan kajian terlebih dahulu sebelum menerapkan kebijakan tersebut. Menurutnya, kesiapan ekonomi masyarakat, terutama di Jawa Barat, menjadi salah satu aspek yang perlu diperhitungkan.

Fani juga menilai bahwa penentuan waktu penerapan kebijakan harus dilakukan secara cermat. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dalam jangka panjang dan tidak menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Potensi Penerimaan Negara Perlu Diimbangi Kajian Dampak

Aktivitas ekonomi digital mencakup berbagai sektor yang semakin dekat dengan kehidupan masyarakat. Di antaranya adalah layanan media sosial, perdagangan elektronik atau e-commerce, hingga televisi digital.

Perkembangan berbagai layanan tersebut dinilai membuka peluang bagi pemerintah untuk memperluas sumber penerimaan negara. Namun, potensi penerimaan tersebut perlu dipertimbangkan bersama konsekuensi kebijakan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.

Fani mengingatkan bahwa pembahasan pajak digital sebaiknya melibatkan berbagai pihak. Dengan demikian, pemerintah dapat mempertimbangkan manfaat maupun risiko yang mungkin muncul sebelum kebijakan diterapkan.

Baca Juga:
Ekonomi Belum Tercatat Diperkirakan Rp10.000 Triliun, Hashim Soroti Pajak

Daya Beli Masyarakat Menjadi Perhatian

Menurut Fani, kebijakan pemungutan pajak digital memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan. Di satu sisi, penerapannya berpotensi menambah pendapatan pemerintah. Di sisi lain, terdapat kemungkinan pengaruh terhadap kemampuan masyarakat dalam melakukan konsumsi.

Karena itu, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih perlu menjadi pertimbangan. Jangan sampai kebijakan yang bertujuan memperkuat penerimaan negara justru menambah tekanan ekonomi bagi masyarakat.

Pandangan tersebut menegaskan pentingnya pembahasan menyeluruh sebelum pemerintah menjalankan kebijakan perpajakan digital. Kajian mengenai kondisi ekonomi, dampak terhadap konsumen, serta efektivitas pemungutan menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Dengan mempertimbangkan berbagai aspek tersebut, pemerintah diharapkan dapat merancang kebijakan yang tetap mendukung penerimaan negara tanpa mengabaikan daya beli masyarakat.

Baca Juga:
Riset Jadi Sorotan dalam Forum Perpajakan Internasional 2026

Sumber: JPNN.

agni fatya kholila

agni fatya kholila

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Recent News

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version