website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Ironi Kepatuhan: 772 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Nunggak Pajak, Ratusan Aset Hilang

Johannes Albert by Johannes Albert
January 14, 2026
in Regional
0 0
0
Ironi Kepatuhan: 772 Kendaraan Dinas Pemkab Sampang Nunggak Pajak, Ratusan Aset Hilang
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPANG – Persoalan tata kelola aset negara kembali mencuat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sebuah ironi terjadi di tubuh pemerintahan sendiri, di mana sebanyak 772 unit kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) tercatat menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Angka ini mencakup 35,7% dari total 2.162 kendaraan pelat merah yang ada di wilayah tersebut.

Sekretaris Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang, Bambang Indra Basuki, tidak menampik fakta tersebut. Ia mengakui bahwa kepatuhan administrasi internal masih menjadi pekerjaan rumah yang berat, meskipun upaya penataan aset terus dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: DJP Sorot Modus Pecah Usaha Demi PPh Final UMKM, Revisi PP 55/2022 Menguat

Dua instansi besar, yakni Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) serta Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sampang, disebut sebagai penyumbang terbesar angka tunggakan pajak kendaraan dinas ini. Hal ini mencerminkan lemahnya kepatuhan lembaga pemerintah terhadap kewajiban perpajakan yang semestinya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Penataan sudah dilakukan secara bertahap, tetapi sampai sekarang masih ada ratusan kendaraan yang pajaknya belum dibayarkan.”

— Bambang Indra Basuki, Sekretaris BPPKAD Sampang

Misteri Aset ‘Gaib’ dan Langkah Pembenahan

Selain masalah pajak, BPPKAD menghadapi tantangan yang lebih serius: keberadaan fisik aset yang tidak terlacak. Data menunjukkan sebanyak 227 unit kendaraan dinas dinyatakan “hilang” secara administratif. Kendaraan-kendaraan ini tidak diketahui keberadaan fisiknya, bahkan dokumen vital seperti STNK dan BPKB pun lenyap.

Baca Juga: Wajib Pajak Bersiap, 11,86 Juta Akun Coretax Telah Diaktivasi Jelang Implementasi Penuh

Kondisi carut-marut ini memaksa pemerintah daerah mengambil langkah pembersihan aset. Sepanjang tahun 2024, Pemkab Sampang telah melelang 243 unit kendaraan yang dinilai tidak efektif. Dari ribuan aset yang terdaftar, BPPKAD mencatat hanya 601 unit kendaraan yang saat ini statusnya benar-benar “bersih”—lengkap secara administrasi, taat pajak, dan sah secara hukum.

Aset Tak Bertuan: Sebanyak 227 unit kendaraan dinas raib tanpa jejak fisik maupun dokumen, menambah daftar panjang masalah pengelolaan aset daerah.

Evaluasi ketat kini menjadi prioritas, termasuk menertibkan 26 unit kendaraan yang berada di instansi eksternal atau dipinjamkan kepada mitra Forkopimda, demi mewujudkan pengelolaan aset yang akuntabel.


Sumber Terkait:

  • Pemerintah Kabupaten Sampang
  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Timur
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Syuting Reality Show di Irlandia, Produser Bisa Dapat Kredit Pajak Jumbo

Syuting Reality Show di Irlandia, Produser Bisa Dapat Kredit Pajak Jumbo

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version