JAKARTA – Sistem pengelolaan penerimaan negara Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo secara terbuka menilai sistem pajak Indonesia masih tergolong paling lemah jika dibandingkan dengan banyak negara lain di dunia.
Pernyataan tersebut disampaikan Hashim dalam sebuah kesempatan di Universitas Indonesia, dan menjadi perhatian luas media nasional pada Selasa (16/2/2025). Menurutnya, kelemahan ini tidak hanya berdampak pada kinerja fiskal, tetapi juga menghambat kemampuan negara dalam membiayai pembangunan.
“Sistem penerimaan negara kita, pajak, bea cukai, dan sebagainya sangat-sangat parah. Kita termasuk yang paling lemah dan paling rendah di dunia sistem perpajakan kita.”
— Hashim Djojohadikusumo
Hashim memandang sistem pajak Indonesia belum mampu menjangkau seluruh aktivitas ekonomi secara optimal. Selain itu, kredibilitas dan efektivitas aparatur penerimaan negara juga dinilai masih menjadi tantangan besar.
Kondisi tersebut tercermin dari rasio penerimaan negara Indonesia yang relatif stagnan. Sekitar satu dekade lalu, rasio pendapatan negara Indonesia berada di kisaran 12% dari PDB, sementara Kamboja hanya sekitar 9%.
Namun kini, rasio pendapatan negara Kamboja telah melonjak hingga 18%, sementara Indonesia masih tertahan di level sekitar 12%.
Shadow Economy Jadi Biang Masalah
Salah satu faktor utama yang menggerus basis penerimaan pajak nasional adalah besarnya shadow economy atau aktivitas ekonomi yang tidak tercatat.
Merujuk data World Bank, sekitar 35% aktivitas ekonomi Indonesia berada di sektor informal atau tidak tercatat dalam sistem resmi. Kondisi ini membuat potensi pajak yang seharusnya masuk ke kas negara menjadi hilang.
Hashim bahkan mengakui bahwa praktik ekonomi gelap bisa terjadi secara tidak disengaja dalam kehidupan sehari-hari, misalnya saat transaksi tunai tanpa bukti dan tanpa pungutan pajak.
“Saya juga ikut bertanggung jawab. Saya bayar tukang rambut tunai, tidak ada kuitansi, tidak dipungut PPN 11%. Itu bagian dari ekonomi gelap.”
Pemerintah, menurut Hashim, terus mendorong digitalisasi transaksi agar seluruh aktivitas ekonomi tercatat. Bahkan, ke depan, penyaluran bantuan sosial pun direncanakan sepenuhnya berbasis digital.
Target Tambahan Pajak 6% dari PDB
Hashim mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengkaji dan memperbaiki kinerja penerimaan negara.
Salah satu target besar yang dibebankan adalah peningkatan penerimaan pajak sebesar 6% dari PDB. Dengan asumsi PDB Indonesia sekitar Rp25.000 triliun, tambahan penerimaan tersebut setara dengan Rp1.500 triliun per tahun.
“Enam persen kelihatannya kecil, tapi artinya Rp1.500 triliun. Kita bisa dapat dan seharusnya dapat setiap tahun.”
Menurut Hashim, apabila aparatur pajak dan bea cukai bekerja secara profesional dan berintegritas, Indonesia sejatinya tidak perlu mengalami defisit fiskal.
“Indonesia bukan negara miskin. Indonesia negara kaya. Masalahnya ada di tata kelola penerimaan negaranya,” tegasnya.
