Hak Angket Bupati Sudewo Pati: 12 Dugaan Pelanggaran

The best way to pay for a lovely moment is to enjoy it.

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bupati Sudewo Pati resmi memulai penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan Bupati Sudewo. Sebelumnya, warga menyampaikan 22 tuntutan dalam aksi protes besar-besaran. Setelah rapat di Kantor DPRD Pati pada Kamis (14/8/2025), tuntutan tersebut dipadatkan menjadi 12 poin inti yang akan dikaji secara mendalam.

Wakil Ketua Pansus, Joni Kurnianto, menjelaskan bahwa penyusunan 12 poin ini bertujuan agar pemeriksaan berjalan efektif dan terarah.

“Kami merinci 22 tuntutan dari pendemo dan memadatkannya menjadi 12 poin yang akan kami kaji lebih lanjut. Poin-poin ini akan menjadi acuan pemeriksaan dalam proses hak angket Bupati Sudewo Pati,” ujarnya.


Pelanggaran yang Disorot

Hasil rangkuman Pansus menunjukkan beberapa dugaan pelanggaran serius, di antaranya:

  • Mengabaikan surat peringatan ketiga dari

    Badan Kepegawaian Negara (BKN)

    terkait penunjukan Direktur RSUD dr. Soewondo Pati.
  • PHK massal terhadap 220 pegawai secara sepihak tanpa pesangon, termasuk pegawai dengan masa kerja di atas 20 tahun.
  • Rotasi jabatan tanpa transparansi dan pencopotan pejabat tanpa alasan resmi.

Menurut Joni, kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 250% serta pajak 10% untuk PKL hanyalah pemicu awal. Setelah ditelusuri, masalah yang ditemukan jauh lebih kompleks.

Baca juga:

Proses Hak Angket di Daerah Lain dan Implikasinya


Kesaksian Korban PHK Massal

Salah satu kasus yang menjadi sorotan dalam hak angket Bupati sudewo pati adalah PHK massal di RSUD dr. Soewondo Pati. Dalam rapat, hadir Siti Masruhah, mantan pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun. Ia bercerita bahwa dirinya diberhentikan setelah gagal seleksi menjadi karyawan BLUD tetap.

Menurut Siti, proses seleksi tersebut tidak adil.

“Ada peserta yang mencontek justru lolos. Saya kecewa karena tidak diberi tahu nilai tes. Alasannya efisiensi anggaran, tapi banyak kejanggalan,” ungkapnya.

Tak lama setelah curhatnya viral di media sosial, ia kembali diberhentikan dari pekerjaan barunya. Ia menduga hal itu terkait kedekatan atasan barunya dengan bupati. Kini, ia hidup sendiri di rumah karena suaminya bekerja di Semarang dan berharap bisa kembali bekerja di RSUD. Siti juga menyebut bahwa lebih dari 200 mantan pegawai mengalami nasib serupa.

Lihat juga:

Profil & Linimasa Kebijakan RSUD dr. Soewondo Pati


Demo Ricuh Jadi Latar Hak Angket

Aksi unjuk rasa besar-besaran pada 13 Agustus 2025 menjadi latar utama bergulirnya hak angket bupati sudewo pati. Kebijakan kenaikan PBB 250% memicu kemarahan warga. Bahkan, Sudewo sempat menantang pihak yang tidak setuju untuk menggelar demo besar.

Meski akhirnya kebijakan dibatalkan, ribuan warga tetap turun ke jalan. Kericuhan pecah, massa melempari kantor bupati dengan batu, botol plastik, dan gelas. Mereka juga merobek baliho bupati, memecahkan kaca kantor, dan membakar mobil provos Polres Grobogan.

Aparat kepolisian merespons dengan tembakan gas air mata dan penyemprotan water cannon. Bentrokan tersebut mengakibatkan puluhan orang terluka dan 22 orang ditangkap sebagai terduga provokator.

Analisis terkait:

Mengapa Kenaikan PBB Pati 250% Memicu Protes?


Respons Bupati Sudewo

Menanggapi tuntutan mundur, Sudewo menegaskan tidak akan mengundurkan diri.

“Saya dipilih rakyat secara konstitusional dan demokratis, jadi tidak bisa berhenti hanya karena tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” tegasnya.

Selanjutnya, ia menyatakan siap menjalani seluruh proses hak angket Bupati Sudewo Pati yang sedang bergulir di DPRD. Menurutnya, setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas, namun ia tetap terbuka untuk memberikan klarifikasi di hadapan Pansus.

Dokumen terkait:

FAQ: Apa Itu Hak Angket DPRD dan Mekanismenya?


Langkah Selanjutnya

Proses hak angket ini akan melibatkan pemeriksaan dokumen resmi, pemanggilan saksi, dan pendalaman bukti. Pansus juga akan mengundang akademisi, pakar hukum, dan praktisi pemerintahan sebagai pihak independen untuk memberikan pandangan profesional.

Apabila terbukti ada pelanggaran berat, DPRD berwenang merekomendasikan pemakzulan kepada
Kementerian Dalam Negeri,
sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.


The Review

Shadow Tactics: Blades of the Shogun

4.1 Score

A wonderful serenity has taken possession of my entire soul, like these sweet mornings of spring which I enjoy with my whole heart. I am alone, and feel the charm of existence in this spot, which was created for the bliss of souls like mine.

PROS

  • Good low light camera
  • Water resistant
  • Double the internal capacity

CONS

  • Lacks clear upgrades
  • Same design used for last three phones
  • Battery life unimpressive

Review Breakdown

  • Design
  • Performance
  • Camera
  • Battery
  • Price
Exit mobile version