website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 5 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

H-10 Lebaran 2026, Pencairan THR ASN Baru Capai 20%

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 12, 2026
in Nasional
0 0
0
Heboh Pajak THR Dipotong 34%, Ini Penjelasan Resmi DJP
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menjelang sepuluh hari (H-10) perayaan Idulfitri 2026, realisasi penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baru menyentuh angka Rp11,16 triliun pada pekan kedua Maret. Pencapaian ini mencerminkan bahwa penyaluran baru berkisar pada level 20 persen dari total alokasi anggaran yang disiapkan oleh pemerintah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa kas negara sejatinya sudah sangat siap untuk mencairkan hak para abdi negara tersebut. Keterlambatan ini rupanya bukan dipicu oleh ketiadaan dana, melainkan lambatnya proses penyelesaian administrasi pengajuan dari masing-masing kementerian atau lembaga (K/L).

“Per 10 Maret, [THR ASN] sudah disalurkan Rp11 triliun. Bukan uangnya tidak ada ya, tapi kantornya belum minta ke kita, kalau minta langsung dicairkan.”

— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan RI

Pencairan dana THR memang membutuhkan serangkaian tahapan birokrasi keuangan yang tertib. Proses ini bermula dari penetapan regulasi internal instansi mengenai pencairan THR dan gaji ke-13, pendataan jumlah pegawai yang berhak, pengajuan anggaran, hingga penerbitan perintah membayar yang bermuara pada transfer ke rekening ASN.

Purbaya menduga kuat bahwa banyak satuan kerja (satker) yang belum merampungkan tahapan pengajuan tersebut. Ia menjamin tidak ada kendala sistemik dari sisi bendahara negara selain menunggu inisiatif pengurusan dari unit terkait di tiap instansi.

Baca Juga: Nasib Insentif Mobil Listrik 2026 Masih Digodok Menkeu, Jangan Sampai Defisit Jebol

Rincian Realisasi Pencairan: Pemda Masih Sangat Minim

Pada tahun anggaran 2026 ini, pemerintah secara khusus menyiapkan pagu senilai Rp55 triliun untuk kebutuhan THR. Angka ini mengalami kenaikan sekitar 10 persen jika kita bandingkan dengan alokasi tahun 2025 yang berada di posisi Rp49 triliun. Tercatat, sudah ada 8.279 satker K/L yang berhasil menuntaskan pembayaran kepada pegawainya.

Secara lebih detail, dana sebesar Rp6,11 triliun telah mengalir ke rekening 825.928 Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sementara itu, 295.054 pegawai PPPK telah menerima total Rp752,82 miliar, disusul 461.119 personel Polri yang mendapatkan alokasi Rp2,23 triliun. Kelompok Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) yang berjumlah 39.486 orang juga telah menerima pencairan senilai Rp154,42 miliar.

Baca Juga: Belajar dari Era SBY: Dilema APBN Saat Harga Minyak Dunia Meroket

Tidak hanya pegawai aktif, kelompok purnatugas turut menikmati haknya. Bendahara negara mencatat penyaluran THR pensiunan menembus angka Rp11,54 triliun untuk 3,61 juta penerima. Penyaluran ini dieksekusi melalui PT Taspen sebesar Rp10,09 triliun dan PT Asabri senilai Rp1,44 triliun.

Anomali Daerah: Dari total 546 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia, baru 3 Pemda yang merampungkan penyaluran THR kepada 16.848 pegawainya dengan nilai Rp127,6 miliar.

Rendahnya serapan di tingkat daerah ini menjadi pekerjaan rumah tersendiri, mengingat perayaan Lebaran sudah di depan mata. Pemerintah pusat terus mendorong agar seluruh instansi segera mempercepat proses administrasi agar daya beli aparatur negara dapat terjaga maksimal menjelang hari raya.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Kementerian Keuangan RI
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

Evaluasi Insentif Pajak Jadi Kunci Hadapi Transformasi Industri

7
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Recent News

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

Ekonom Minta Kajian Pajak Digital Perhatikan Daya Beli

November 5, 2026
Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

Coretax Berhenti Beroperasi 25 Jam, Ini Jadwal Pemeliharaan DJP

November 5, 2026
Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

Tagihan Energi Rumah Tangga Singapura Turun pada Akhir 2026

November 5, 2026
Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

Pendapatan Negara 2026, Pemerintah Kejar Rp600 Triliun

November 5, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version