website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 5 October 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Dukung Peternak Lokal, Menteri Pakistan Dorong Relaksasi Pajak Produk Susu

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
May 4, 2026
in Regional
0 0
0
Dukung Peternak Lokal, Menteri Pakistan Dorong Relaksasi Pajak Produk Susu
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

ISLAMABAD – Menteri Ketahanan Pangan Pakistan, Rana Tanveer Hussain, mengusulkan langkah strategis berupa pemotongan pajak untuk menjamin keamanan pasokan susu nasional. Kebijakan ini diarahkan agar pasokan susu tetap tersedia dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.

Dalam penyusunan APBN 2026/2027, Hussain mengusulkan pemangkasan tarif pajak penjualan (general sales tax/GST) atas penyerahan produk susu. Langkah relaksasi ini diyakini dapat mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan potensi penerimaan negara di masa depan.

“Pelonggaran rezim pajak dapat membantu meningkatkan produksi dan penerimaan negara,” ujar Rana Tanveer Hussain.

Baca Juga: Pajak Daerah di Inggris Naik, Badenoch Beri Pembelaan

Urgensi Pemotongan Pajak Susu Pakistan dalam Mengatasi Stunting

Sektor peternakan memegang peranan vital karena mencakup hampir 60% dari sektor pertanian di Pakistan. Namun, kebijakan pajak yang tinggi belakangan ini justru dinilai menghambat pertumbuhan dan keterjangkauan gizi bagi masyarakat.

Berikut adalah beberapa poin krusial terkait kondisi sektor susu di Pakistan:

  • Krisis Gizi: Sebanyak 40% anak-anak di Pakistan tercatat menderita stunting akibat kekurangan gizi.
  • Dampak Pajak Tinggi: Pengenaan GST sebesar 18% pada tahun 2024 mengakibatkan penurunan produksi susu di sektor formal sebesar 27%.
  • Sektor Informal: Saat ini, 98% pelaku di sektor susu masih berstatus informal sehingga kontrol kualitas sangat terbatas.
  • Usulan Tarif: Asosiasi Peternakan Susu Pakistan mengusulkan agar tarif GST diturunkan menjadi 10%.
Baca Juga: Simak Rincian Jatuh Tempo Pajak DKI Jakarta Menurut Kepgub Terbaru

Reformasi Struktural dan Potensi Ekonomi Sektor Peternakan

Selain melalui pemotongan pajak susu Pakistan, pemerintah mendorong reformasi struktural untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan keamanan gizi. Salah satu strategi utamanya adalah pembentukan proyek percontohan sentra pasteurisasi agar peternak masuk ke sistem formal.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kontrol kualitas susu yang beredar sekaligus memperkuat basis pajak negara melalui peningkatan jumlah wajib pajak dari sektor peternakan.

Baca Juga: Solusi Deposit KJS 200 Jika Perpanjangan SPT Ditolak

Sumber Terkait:

  • Business Recorder Pakistan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Tata Cara Pelaporan SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi Status Nihil Menggunakan Coretax Form

April 30, 2026
SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

SR023 T3/T5 Resmi Ditawarkan: Kupon 5,8–5,95%

4
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

October 5, 2026
Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

October 5, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 4, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

October 4, 2026

Recent News

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

GST 3% Lolos di Guernsey, Usulan Pajak Kekayaan Ditolak Telak

October 5, 2026
Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

Syarat Jadi Kuasa Wajib Pajak: Lulus Ujian Kompetensi dengan Nilai Minimal 60

October 5, 2026
Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

Pedagang Online Mulai Dipungut PPh 0,5 Persen per 1 Oktober 2026

October 4, 2026
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

October 4, 2026

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version