ISLAMABAD – Menteri Ketahanan Pangan Pakistan, Rana Tanveer Hussain, mengusulkan langkah strategis berupa pemotongan pajak untuk menjamin keamanan pasokan susu nasional. Kebijakan ini diarahkan agar pasokan susu tetap tersedia dengan harga yang lebih terjangkau bagi masyarakat luas.
Dalam penyusunan APBN 2026/2027, Hussain mengusulkan pemangkasan tarif pajak penjualan (general sales tax/GST) atas penyerahan produk susu. Langkah relaksasi ini diyakini dapat mendorong produktivitas sekaligus meningkatkan potensi penerimaan negara di masa depan.
“Pelonggaran rezim pajak dapat membantu meningkatkan produksi dan penerimaan negara,” ujar Rana Tanveer Hussain.
Urgensi Pemotongan Pajak Susu Pakistan dalam Mengatasi Stunting
Sektor peternakan memegang peranan vital karena mencakup hampir 60% dari sektor pertanian di Pakistan. Namun, kebijakan pajak yang tinggi belakangan ini justru dinilai menghambat pertumbuhan dan keterjangkauan gizi bagi masyarakat.
Berikut adalah beberapa poin krusial terkait kondisi sektor susu di Pakistan:
- Krisis Gizi: Sebanyak 40% anak-anak di Pakistan tercatat menderita stunting akibat kekurangan gizi.
- Dampak Pajak Tinggi: Pengenaan GST sebesar 18% pada tahun 2024 mengakibatkan penurunan produksi susu di sektor formal sebesar 27%.
- Sektor Informal: Saat ini, 98% pelaku di sektor susu masih berstatus informal sehingga kontrol kualitas sangat terbatas.
- Usulan Tarif: Asosiasi Peternakan Susu Pakistan mengusulkan agar tarif GST diturunkan menjadi 10%.
Reformasi Struktural dan Potensi Ekonomi Sektor Peternakan
Selain melalui pemotongan pajak susu Pakistan, pemerintah mendorong reformasi struktural untuk memperbaiki kesejahteraan petani dan keamanan gizi. Salah satu strategi utamanya adalah pembentukan proyek percontohan sentra pasteurisasi agar peternak masuk ke sistem formal.
Upaya ini diharapkan dapat memperbaiki kontrol kualitas susu yang beredar sekaligus memperkuat basis pajak negara melalui peningkatan jumlah wajib pajak dari sektor peternakan.
Sumber Terkait:














