website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 7 May 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 7, 2026
in Nasional
0 0
0
Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Keuangan melaporkan kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk periode awal tahun ini. Tercatat, defisit APBN pada kuartal I/2026 mencapai Rp240,1 triliun, atau setara dengan 0,93% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Kondisi defisit ini dipicu oleh realisasi belanja negara yang melampaui capaian pendapatannya. Berdasarkan data Kemenkeu, realisasi pendapatan negara terkumpul senilai Rp574,9 triliun, sementara belanja negara sudah menyentuh angka Rp815,0 triliun pada tiga bulan pertama tahun ini.

Baca Juga: Syarat Ketat Lapor SPT Tahunan Melalui Sistem Pajak Inti

Komitmen Pemerintah Menjaga Batas Defisit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa fluktuasi antara penerimaan dan pengeluaran negara merupakan hal yang wajar di setiap kuartal. Meski saat ini belanja terlihat membengkak, ia menjamin defisit akan tetap dikendalikan agar tidak menembus batas 3% sesuai aturan UU Keuangan Negara.

“Defisit ini jangan dikali 4, karena tiap kuartal akan beda belanjanya dan siklus income serta belanjanya juga beda. Sepanjang tahun akan kita kendalikan di bawah 3% sesuai desain APBN,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita, Selasa (5/5/2026).

Sebagai informasi tambahan, dalam desain UU APBN 2026, pemerintah memang telah merancang defisit anggaran sebesar Rp689,1 triliun atau sekitar 2,68% dari PDB. Oleh karena itu, posisi defisit APBN saat ini masih dianggap dalam jalur yang aman.

Baca Juga: Cara Benar Mengisi Kolom Omzet Saat Ajukan NPPN 2026 di Coretax DJP

Analisis Pendapatan: Pajak Tumbuh Signifikan

Meskipun terdapat defisit, pendapatan negara sebesar Rp574,9 triliun sebenarnya mengalami pertumbuhan 10,5% secara tahunan (yoy). Kekuatan utama penyokong pendapatan ini berasal dari sektor perpajakan yang terkumpul senilai Rp394,8 triliun atau melesat 20,7%.

Di sisi lain, beberapa sektor masih mengalami tekanan. Penerimaan kepabeanan dan cukai yang senilai Rp67,9 triliun tercatat terkontraksi 12,6%. Begitu pula dengan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai Rp112,1 triliun atau minus 3,0%.

Purbaya memastikan bahwa Direktorat Jenderal Pajak serta Bea dan Cukai terus aktif melakukan pengawasan di lapangan untuk menekan kebocoran. Upaya ini dilakukan demi memperkuat struktur defisit APBN agar tetap terjaga hingga akhir tahun anggaran.

Baca Juga: Panduan Resmi DJP untuk Pemeriksaan Formulir Fisik SPT Tahunan

Lonjakan Belanja dan Keseimbangan Primer

Realisasi belanja negara yang mencapai Rp815,0 triliun pada kuartal I/2026 menunjukkan kenaikan sebesar 31,4%. Menteri Keuangan menilai lonjakan ini merupakan bentuk pemerataan belanja sepanjang tahun agar tidak menumpuk di akhir periode.

Secara terperinci, belanja pemerintah pusat mendominasi dengan nilai Rp610,3 triliun atau melonjak 47,7%. Sementara itu, Transfer ke Daerah (TKD) terealisasi senilai Rp204,8 triliun, yang justru menunjukkan penurunan tipis sebesar 1,1%.

Kemenkeu juga mencatat bahwa keseimbangan primer pada kuartal I/2026 mengalami defisit sebesar Rp95,8 triliun. Adapun untuk pembiayaan anggaran guna menutupi defisit APBN, pemerintah telah merealisasikan senilai Rp257,4 triliun atau tumbuh 1,9%.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

May 7, 2026
Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

May 7, 2026
Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

May 7, 2026
Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

May 7, 2026

Recent News

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

May 7, 2026
Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

May 7, 2026
Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

Aturan Baru Pajak 2026: Kamerun Wajibkan Sistem E-Invoicing secara Real-Time

May 7, 2026
Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

Inovasi Buleleng: Bayar Pajak PBB Bisa Pakai Sampah Plastik

May 7, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version