Dua Bea Keluar Baru Jadi Andalan DJBC Kejar Target Rp336 Triliun

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dibebani target penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp336 triliun pada tahun anggaran 2026. Meski target tersebut tergolong ambisius, DJBC optimistis dapat mencapainya seiring penerapan dua jenis pungutan bea keluar baru.

Dua pungutan dimaksud adalah bea keluar atas ekspor komoditas emas dan bea keluar atas batu bara. Kebijakan ini telah diperhitungkan dalam desain target penerimaan DJBC tahun 2026.

Untuk tahun 2026, kami diamanatkan mencapai target penerimaan sebesar Rp336 triliun, yang di dalamnya telah memperhitungkan pengenaan bea keluar atas komoditas emas dan batu bara.

— Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, Minggu (4/1/2026)

Nirwala mengakui bahwa pencapaian target penerimaan yang terus meningkat dari tahun ke tahun bukanlah hal mudah. Namun, penyesuaian target 2026 telah disusun dengan mempertimbangkan dinamika kebijakan fiskal dan kondisi perekonomian terkini.

Optimalisasi Teknologi dan SDM

Untuk mengamankan target penerimaan tersebut, DJBC melakukan pengaturan ulang strategi dengan mengoptimalkan berbagai instrumen yang tersedia. Salah satu langkah utama adalah pemanfaatan teknologi artificial intelligence (AI).

Teknologi AI digunakan untuk memperkuat penelitian nilai pabean dan klasifikasi barang, sekaligus mendorong percepatan layanan dan meningkatkan kepastian hukum bagi pengguna jasa.

Menghadapi target yang menantang, kami mengoptimalkan teknologi dan meningkatkan kualitas layanan agar penerimaan negara tetap terjaga.

Selain teknologi, DJBC juga terus melakukan modernisasi laboratorium kepabeanan dan meningkatkan kompetensi sumber daya manusia guna mendukung akurasi pengawasan serta kualitas pelayanan.

Pengawasan Diperketat, Barang Ilegal Diburu

Dari sisi pengawasan, DJBC juga menggencarkan operasi penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Operasi ini dilakukan secara serentak dan terpadu sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Nirwala menegaskan, penguatan penindakan tidak hanya bertujuan menjaga penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang lebih adil bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan.

Melalui kombinasi kebijakan fiskal, pemanfaatan teknologi, peningkatan kualitas SDM, serta penguatan pengawasan, DJBC yakin target penerimaan kepabeanan dan cukai 2026 dapat tercapai.


Exit mobile version