JAKARTA – Komisi XI DPR RI secara resmi menyetujui usulan alokasi anggaran awal yang diajukan oleh otoritas fiskal nasional untuk periode mendatang. Parlemen menyepakati besaran **pagu indikatif Kemenkeu** untuk tahun anggaran 2027 senilai Rp49,8 triliun guna menjaga keberlangsungan stabilitas pengelolaan keuangan negara.
Pemanfaatan pagu anggaran berskala besar tersebut dirancang untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok kementerian hulu. Seluruh cakupan pembiayaannya dialokasikan untuk menyokong fungsi pengelolaan fiskal nasional, peningkatan penerimaan negara, manajemen perbendaharaan, tata kelola kekayaan negara dan risiko, hingga akselerasi transformasi layanan publik.
Pondasi Kerja Pembahasan RAPBN 2027 dan Tiga Fungsi Utama
Persetujuan penting ini disahkan dalam rapat kerja bersama antara jajaran Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan RI. Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa ketetapan angka ini akan menjadi dasar atau pondasi utama bagi pembahasan lanjutan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.
“Komisi XI DPR RI menyetujui pagu indikatif Kementerian Keuangan dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun,” jelas Mukhamad Misbakhun saat membacakan draf kesimpulan rapat kerja parlemen.
Misbakhun memaparkan bahwa anggaran tersebut didistribusikan secara terperinci untuk menyokong tiga fungsi kerja utama di lingkungan internal kementerian. Berdasarkan pertimbangan prioritas tersebut, DPR menyetujui porsi alokasi pagu terbesar dialihkan pada sektor fungsi layanan umum, yakni dengan nilai menembus Rp45,51 triliun.
Selanjutnya, sektor fungsi ekonomi memperoleh jatah alokasi dana sebesar Rp284,71 miliar yang secara struktural terdiri atas program pengelolaan penerimaan negara sebesar Rp2,01 triliun serta program dukungan manajemen sebesar Rp282,69 miliar. Di sisi lain, sektor fungsi pendidikan nasional berhak mengamankan pagu anggaran sebesar Rp3,99 triliun.
Distribusi Anggaran Unit Eselon I dan Badan Layanan Umum
Seluruh besaran instrumen **pagu indikatif Kemenkeu** ini dialokasikan secara proporsional kepada masing-masing unit eselon I serta Badan Layanan Umum (BLU) di bawah naungan kementerian. Sekretariat Jenderal bersama BLU Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) tercatat mengantongi porsi anggaran operasional terbesar, yaitu mencapai Rp31,83 triliun.
Berikutnya, pos Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang terintegrasi bersama BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP), BLU Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), dan BLU Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) berhak atas pagu Rp7,07 triliun. Angka ini disusul oleh alokasi untuk Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp5,40 triliun dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai senilai Rp2,81 triliun.
Unit Badan Teknologi Informasi dan Intelijen Keuangan memperoleh alokasi dana penunjang sebesar Rp1,22 triliun. Disusul oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara beserta BLU Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) senilai Rp724,27 miliar, serta Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang bermitra dengan BLU Politeknik Keuangan Negara STAN sebesar Rp329,53 miliar.
Sementara itu, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko beserta BLU LDKPI mengamankan pagu anggaran sebesar Rp85,92 miliar. Diikuti oleh Lembaga National Single Window sebesar Rp119,46 miliar, Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan sebesar Rp55,70 miliar, serta Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal senilai Rp36,86 mengubah peruntukan.
Sedangkan tiga unit kerja terakhir, yaitu Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan mendapatkan jatah pembiayaan Rp36,14 mIliar, Direktorat Jenderal Anggaran sebesar Rp33,10 mIliar, dan ditutup oleh fungsi pengawasan internal pada pos Inspektorat Jenderal sebesar Rp32,64 mIliar.
Akselerasi Kualitas Layanan dan Transformasi Ekonomi
Pada agenda pemaparan yang sama, Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, menyampaikan rencana strategis kementerian dalam mengeksekusi dana kerja tersebut. Otoritas menegaskan bahwa pagu sebesar Rp49,8 triliun ini akan diarahkan secara maksimal untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas pokok organisasi. Fokus utamanya adalah mengawal stabilitas fiskal, mendongkrak mutu kualitas layanan publik, serta mendorong transformasi roda ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Menurut Purbaya, masukan komprehensif serta catatan rekomendasi dari Komisi XI DPR RI akan dijadikan bahan evaluasi berharga dalam menyempurnakan rencana kerja kementerian. Sinergi koordinasi antarsatuan kerja akan terus diperkuat secara intensif agar pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi berjalan semakin efektif.
“Kami mengucapkan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR atas usulan pagu indikatif Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun,” pungkas Purbaya Yudhi Sadewa mengakhiri jalannya rapat koordinasi nasional tersebut.
