website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Monday, 21 September 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Perkuat PAD, Pemprov Sumsel Instruksikan Validasi Pajak Kendaraan Serentak Hingga Tingkat Desa

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 16, 2026
in Regional
0 0
0
WP Belum Patuh Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Perkuat Penagihan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mengambil langkah tegas dalam memperkokoh struktur pendapatan daerah dengan menginstruksikan validasi data kendaraan bermotor secara masif. Instruksi strategis ini ditujukan kepada seluruh jajaran aparatur daerah, mulai dari level provinsi hingga ke ujung tombak pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menekankan bahwa akurasi data merupakan pilar utama dalam mengoptimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Melalui ketersediaan data yang valid dan mutakhir, pemerintah daerah optimis dapat meminimalisir risiko kebocoran pajak serta menjalankan prosedur penagihan tunggakan secara lebih presisi dan tepat sasaran.

Baca Juga: Ringankan Beban Pajak Masyarakat, Pemkot Adakan Pemutihan PBB

Optimalisasi PKB Melalui Aplikasi SIGUNTANG dan Peran Desa

Dalam transformasi digital ini, Pemprov Sumsel kini mengandalkan inovasi aplikasi SIGUNTANG (Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi). Hasil uji coba operasional pada kuartal pertama tahun 2026 menunjukkan performa positif, di mana aplikasi ini berhasil memetakan potensi penerimaan PKB sebesar Rp673,48 juta dari 989 unit kendaraan yang teridentifikasi.

Kendati demikian, tantangan dalam pengumpulan pajak masih cukup tinggi. Hingga saat ini, baru sekitar 43,47% atau 429 unit kendaraan yang tercatat telah melunasi kewajibannya. Merespons hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel mewajibkan seluruh jajaran kelurahan dan desa untuk turun ke lapangan guna memverifikasi status kepemilikan serta kondisi fisik kendaraan secara nyata.

“Pajak kendaraan bermotor adalah tulang punggung pendapatan daerah. Validasi data yang terintegrasi hingga tingkat desa sangat diperlukan agar setiap potensi penerimaan dapat tergarap maksimal.”

— Achmad Rizwan, Kepala Bapenda Sumsel

Langkah Strategis Menuju Transparansi Fiskal

Sinergi dan sinkronisasi data ini diharapkan mampu menuntaskan kendala administratif kronis, seperti pergantian pemilik yang tidak terlaporkan hingga ketidaksesuaian jenis kendaraan pada sistem. Melalui pemutakhiran data yang mencocokkan kondisi riil lapangan dengan sistem digital, Pemprov Sumsel menargetkan percepatan penagihan utang pajak serta optimalisasi pelaporan real-time melalui integrasi aplikasi SIGUNTANG.

Baca Juga: Optimalkan PAD, Pemkot Gali Potensi Pajak dan Inovasi Digital

Melalui gerakan validasi serentak ini, Sumatera Selatan optimis dapat membangun sistem perpajakan daerah yang lebih mandiri dan sehat. Partisipasi kooperatif dari masyarakat dalam memberikan data yang akurat menjadi kunci penting untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik di seluruh wilayah Bumi Sriwijaya.

Baca Juga: Lobi Kemendagri, NTB Ingin Pajaki Mobil Berpelat Luar Daerah

Sumber Informasi Resmi:

  • Portal Bapenda Provinsi Sumatera Selatan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

DPR Setujui Target Pertumbuhan Ekonomi 2027 Sebesar 6%

15
Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

Bapenda Tagih Pajak Reklame Kotawaringin Barat

11
Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

Gebyar Pajak Batam 2026, Hadiah Rumah hingga Umrah

9
DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

DJP Catat Penerimaan Pajak 2026 Tumbuh 27% hingga Agustus

6
Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

September 21, 2026
Kantor Konsultan Pajak Bisa Berbentuk PT, Ini Syaratnya

Kantor Konsultan Pajak Bisa Berbentuk PT, Ini Syaratnya

September 21, 2026
Punya Utang Pajak? Ini Cara Ajukan Angsuran Pembayaran Pajak

Punya Utang Pajak? Ini Cara Ajukan Angsuran Pembayaran Pajak

September 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Razia PKB Tanjungpinang, 34 Penunggak Bayar Rp38,2 Juta

September 21, 2026

Recent News

Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

Suahasil Minta DJP Pahami Perilaku Wajib Pajak

September 21, 2026
Kantor Konsultan Pajak Bisa Berbentuk PT, Ini Syaratnya

Kantor Konsultan Pajak Bisa Berbentuk PT, Ini Syaratnya

September 21, 2026
Punya Utang Pajak? Ini Cara Ajukan Angsuran Pembayaran Pajak

Punya Utang Pajak? Ini Cara Ajukan Angsuran Pembayaran Pajak

September 21, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan Kepri Berlaku hingga 30 September

Razia PKB Tanjungpinang, 34 Penunggak Bayar Rp38,2 Juta

September 21, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version