website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 4 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Motor Penggerak PAD: Pajak Daerah Bitung Tunjukkan Performa Positif di Kuartal I 2026

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 16, 2026
in Regional
0 0
0
Dongkrak Kepatuhan WP, Pemkot Perbaiki Data hingga Beri Penghargaan
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BITUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bitung, Sulawesi Utara, menunjukkan performa fiskal yang impresif pada pembukaan tahun anggaran 2026. Memasuki akhir kuartal pertama, realisasi penerimaan pajak daerah tercatat tumbuh positif dan diproyeksikan menjadi mesin utama dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara keseluruhan.

Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung, Theo Rorong, memaparkan bahwa hingga saat ini perolehan pajak daerah telah menyentuh angka Rp17,96 miliar, atau sekitar 19,82% dari target tahunan yang ditetapkan. Pencapaian ini merupakan hasil nyata dari strategi transformasi fiskal yang mengedepankan efisiensi birokrasi dan kemudahan aksesibilitas bagi para wajib pajak di Kota Cakalang.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Ingin Subsidi PNBP Balik Nama Kendaraan Bermotor

Tiga Pilar Transformasi Bapenda Bitung untuk Optimalisasi PAD

Untuk memastikan tren kenaikan ini terus berlanjut, Bapenda Kota Bitung mengimplementasikan tiga pilar transformasi strategis. Pertama, akselerasi inovasi layanan digital yang memungkinkan masyarakat menuntaskan kewajiban pajak tanpa perlu mengantre secara fisik. Langkah modernisasi ini bertujuan memberikan kenyamanan maksimal sekaligus mempercepat arus likuiditas kas daerah.

Pilar kedua berfokus pada penguatan transparansi, di mana sistem menjamin setiap transaksi perpajakan tercatat secara real-time dan akuntabel. Sementara pilar ketiga diarahkan pada intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, yakni penyisiran potensi sumber penerimaan baru yang selama ini belum terdata optimal guna memperluas basis pemungutan pajak di seluruh wilayah Bitung.

“Pertumbuhan penerimaan pajak di kuartal pertama ini adalah sinyal yang sangat positif. Kami berkomitmen terus menggali potensi pajak daerah yang belum maksimal melalui penguatan ekosistem digital.”

— Theo Rorong, Plt. Kepala Bapenda Kota Bitung

Rincian Capaian Realisasi Pendapatan Kota Bitung Kuartal I/2026

Selain kontribusi masif dari sektor pajak, berbagai instrumen pendapatan daerah lainnya juga menunjukkan tren yang selaras. Sinergi antara pengawasan lapangan yang ketat dan kemudahan layanan berbasis aplikasi diharapkan mampu membawa capaian tahun ini melampaui target. Berikut adalah rincian capaian PAD Kota Bitung hingga penutupan Kuartal I/2026:

  • Pajak Daerah: Rp17,96 Miliar
  • Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah: Rp5,28 Miliar
  • Retribusi Daerah: Rp631,9 Juta
  • Lain-lain PAD yang Sah: Rp362,6 Juta

Baca Juga: Partai Konservatif Janji Hapus Pajak Karbon Sektor Industri

Melalui integrasi data yang lebih solid dan infrastruktur digital yang semakin mumpuni, Pemerintah Kota Bitung optimis tingkat kepatuhan wajib pajak akan meningkat secara signifikan. Optimalisasi fiskal ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi kemandirian daerah dalam membiayai pembangunan infrastruktur serta meningkatkan kualitas layanan publik bagi seluruh warga Bitung.

Sumber Informasi Resmi:

  • Portal Resmi Pemerintah Kota Bitung
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Recent News

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

Simulasi Fiskal APBN: Kemenkeu Perkuat Kolaborasi Daerah

November 4, 2026
NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

NIK Salah di Pendaftaran UKP? Peserta Bisa Memperbaikinya Lewat SSO

November 4, 2026
Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

Anggaran Kesehatan 2026 Capai Rp247,3 Triliun, Insentif Pajak Rp21 Triliun

November 4, 2026
SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

SPP-TDLN Mulai Berlaku, Begini Mekanisme Pemungutan PPN Digital

November 4, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version