DJBC Ajak Pemda dan Pengusaha Bersinergi Berantas Rokok Ilegal

JAKARTA – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) terus memperkuat sosialisasi mengenai peredaran rokok ilegal, bersamaan dengan pengawasan dan pemberantasan yang dilakukan di berbagai daerah. DJBC mengajak berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah (Pemda) hingga pengusaha, untuk aktif berpartisipasi dalam memberantas rokok ilegal.

Budi Prasetyo, Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC, menjelaskan bahwa selain menegakkan hukum, DJBC juga berfokus pada edukasi dan pendampingan bagi masyarakat serta pelaku industri hasil tembakau.

“Kami ingin menjadikan setiap kawasan industri dan setiap masyarakat sebagai bagian dari gerakan nasional gempur rokok ilegal. Dengan edukasi langsung di lapangan, kami berharap pekerja dan masyarakat dapat menjadi agen pengawasan yang aktif,” ujar Budi, dikutip pada Senin (17/11/2025).

Budi menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi yang dilakukan DJBC di berbagai daerah merupakan bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan pengawasan cukai yang inklusif dan berbasis kolaborasi.

Kegiatan sosialisasi ini juga mencakup daerah-daerah seperti Tangerang Selatan, Riau, dan Aceh, di mana DJBC menggandeng instansi terkait untuk memperkuat pemberantasan rokok ilegal. Di Tangerang Selatan, DJBC berkolaborasi dengan Disperindag, BNN, dan Personal Vaporizer Indonesia (APVI) untuk memberikan pembinaan kepada pelaku usaha berbasis tembakau.

Sementara itu, di Riau, DJBC menggandeng APRIL Group untuk menggelar kampanye “Wilayah Bebas Rokok Ilegal” yang dihadiri oleh ribuan pekerja di kawasan berikat.

Selain kegiatan edukasi mengenai pengenalan pita cukai dan ciri-ciri rokok ilegal, DJBC juga menjelaskan dampak ekonomi dari peredaran produk tanpa cukai. Budi menekankan bahwa kegiatan ini menunjukkan komitmen DJBC dalam menjaga keberlangsungan industri legal, yang kini sedang terancam oleh peredaran rokok ilegal yang merugikan negara.

“Ketika masyarakat tahu bahaya dan dampaknya, mereka akan lebih sadar untuk tidak membeli maupun menjual produk ilegal,” tambah Budi.

DJBC juga menjelaskan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya merupakan pelanggaran fiskal, tetapi juga dapat merusak kesehatan masyarakat dan menghancurkan keberlangsungan usaha kecil dan menengah di bidang hasil tembakau.

Sosialisasi yang dilakukan oleh DJBC juga melibatkan dialog interaktif dengan media massa, dengan harapan media turut berperan dalam membangun kesadaran publik terhadap bahaya rokok ilegal. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait, dan masyarakat, DJBC berharap pemberantasan rokok ilegal bisa lebih efektif.

“Kami ingin masyarakat dan pengusaha menjadi agen pengawasan yang aktif dalam pemberantasan rokok ilegal.” — Budi Prasetyo, Kasubdit Humas DJBC

Sumber Terkait :

Exit mobile version