Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
Monday, 13 October 2025
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
Berita Pajak Terbaru, Data Lengkap, Analisis Tajam
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Deposit Pajak Bikin PPN Turun, Kemenkeu: Bukan Ekonomi Lesu

Johannes Albert by Johannes Albert
October 13, 2025
in Nasional
0 0
0
Deposit Pajak Bikin PPN Turun, Kemenkeu: Bukan Ekonomi Lesu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah memastikan bahwa penurunan kinerja penerimaan PPN dan PPnBM hingga Agustus 2025 bukan disebabkan oleh melemahnya ekonomi nasional, melainkan oleh meningkatnya penggunaan deposit pajak yang belum dialokasikan oleh wajib pajak.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh Yon Arsal, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak. Ia menegaskan, fenomena penurunan penerimaan ini bersifat teknis dan tidak menggambarkan perlambatan aktivitas ekonomi secara riil.

“Di dalam per jenis pajak itu sekarang ada penerimaan pajak lainnya, isinya deposit itu,”

— Yon Arsal, Staf Ahli Menkeu Bidang Kepatuhan Pajak

Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga Agustus 2025, realisasi penerimaan PPN dan PPnBM bruto mencapai Rp631,8 triliun atau terkontraksi 0,7%. Sementara penerimaan neto tercatat sebesar Rp416,49 triliun, turun 11,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca juga: Defisit dijaga di bawah 3%, Purbaya tegaskan tak akan agresif

Lonjakan Deposit Pajak Capai Rp54 Triliun

Yon menjelaskan, hingga Agustus 2025, tercatat ada pembayaran pajak oleh wajib pajak dalam bentuk deposit senilai Rp54 triliun yang belum dipindahbukukan ke jenis pajak tertentu. Hal ini menyebabkan penerimaan bruto dan neto PPN terlihat menurun sementara.

“Kenapa brutonya turun, apakah ekonominya melambat? Sebenarnya tidak. Sampai Agustus ada deposit. Ini menyebabkan kita untuk melakukan analisis per jenis pajak.”

— Yon Arsal

Ia menjelaskan, analisis kinerja pajak baru dapat dilakukan jika deposit tersebut sudah dialokasikan atau dipindahkan ke jenis pajak yang sesuai. Misalnya, setoran deposit perusahaan akan tercatat sebagai penerimaan final setelah wajib pajak menyampaikan SPT Masa PPh yang menunjukkan jenis pajak tujuan setoran tersebut.

Baca juga: Prabowo evaluasi DHE SDA, hasilnya belum maksimal

DJP Dorong Wajib Pajak Segera Lapor SPT

Yon menambahkan, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini mendorong seluruh wajib pajak untuk segera melaporkan SPT agar proses pemindahbukuan deposit dapat dilakukan secara cepat. Menurutnya, hal ini penting agar penerimaan pajak per jenis dapat dianalisis secara akurat.

“Yang kami lakukan sekarang adalah mendorong wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT. Saat PT X setor deposit 100, waktu dia lapor SPT baru bisa diketahui 100 ini untuk PPh Pasal 21 misalnya, nanti baru yang deposit itu dipindahkan ke rekening pajak yang benar,” jelasnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya modernisasi administrasi perpajakan melalui sistem core tax baru, yang memungkinkan pelacakan transaksi dan pelaporan pajak secara real time.

Penerimaan Pajak Lainnya Tumbuh 1.550%

Sementara itu, data Kemenkeu menunjukkan bahwa kategori “pajak lainnya” justru tumbuh sangat tinggi hingga 1.550,6% dengan nilai realisasi mencapai Rp61,3 triliun. Lonjakan ini sebagian besar berasal dari pelaku usaha yang memanfaatkan skema deposit pajak sebagai strategi pengelolaan kewajiban perpajakan.

Dengan adanya sistem deposit, pelaku usaha dapat mengantisipasi keterlambatan pembayaran dan menghindari sanksi administratif, meski dana tersebut belum dialokasikan ke jenis pajak tertentu. Kemenkeu menilai hal ini positif, namun menekankan perlunya transparansi dan percepatan pemindahbukuan agar data penerimaan tetap akurat.

“Deposit pajak bukan masalah, tapi harus segera dipindahbukukan agar laporan penerimaan pajak tidak terdistorsi.”

— Yon Arsal

Ekonomi Masih Tumbuh, Fiskal Terjaga

Meski penerimaan PPN dan PPnBM terlihat menurun, Kemenkeu memastikan aktivitas ekonomi nasional tetap solid. Indikator konsumsi domestik, produksi industri, dan belanja pemerintah masih menunjukkan tren positif. Oleh karena itu, kontraksi PPN lebih disebabkan oleh faktor administratif, bukan karena perlambatan ekonomi.

Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya juga menegaskan bahwa disiplin fiskal dan pengelolaan kas negara tetap terjaga dengan baik. Pemerintah berkomitmen menjaga defisit di bawah 3% dan memastikan penerimaan pajak tetap efisien dan berkelanjutan.

Sumber Terkait

  • Kemenkeu.go.id
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Airlangga Soroti Rendahnya Literasi Keuangan, Pemerintah Siapkan Langkah Konkret

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

Panduan Cara Menjawab SP2DK di Coretax DJP dengan Mudah

September 8, 2025
Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

Kerja Sama Indonesia-Kanada, Prabowo Targetkan Ekspor Rp197 Triliun di 2030

October 7, 2025
Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

Puan Maharani Singgung “Cinta Segitiga” Politik Aspirasi, Anggaran, dan Aturan

September 3, 2025
Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

Kemenkeu Tetapkan Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Oktober 2025

October 6, 2025
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

ADB Pinjamkan Rp8,05 T untuk Modernisasi Pajak RI

0
Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Recent News

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

Purbaya: Coretax Bikin Penerimaan Pajak Tersendat

October 13, 2025
Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

Login e-Tax Court Kini Bisa Pakai NPWP 15 Digit & NIK

October 13, 2025
Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

Purbaya Tegaskan: Penerimaan Pajak Naik Tanpa Perlu Naikkan Tarif

October 13, 2025
Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

Purbaya Akui Coretax Lemah dan Akan Diperbaiki

October 13, 2025

Graha Binakrsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C
RT.2/RW.5, Karet Kuningan,
Kecamatan Setiabudi
Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940
(021) 21909087
  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools
  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Pengadilan Pajak

© 2025 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version