website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 17 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Demi Penerimaan dan Iklim Usaha, DJBC Galakkan Pengawasan Rokok Ilegal

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
March 16, 2026
in Nasional
0 0
0
Demi Penerimaan dan Iklim Usaha, DJBC Galakkan Pengawasan Rokok Ilegal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan cukai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, pengawasan dapat dilakukan lebih optimal sehingga mampu melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.”

— Budi Prasetiyo

Budi menyebut operasi pemberantasan rokok ilegal kali ini digelar di 4 wilayah, yakni Kudus, Labuan Bajo, Makassar, dan Morowali. Setiap daerah menjalankan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat, mulai dari operasi lapangan hingga rapat koordinasi dan edukasi bersama aparat daerah.

Baca Juga: Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diversifikasi Impor LPG

Operasi Digelar di Kudus dan Labuan Bajo

Di Kudus, Jawa Tengah, DJBC melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Kudus dan wilayah sekitarnya. Langkah ini diarahkan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, DJBC menggelar rapat koordinasi bersama tim satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat. Melalui forum tersebut, unit vertikal DJBC bersama aparat penegak hukum lokal melakukan evaluasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih terarah.

Budi menilai kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat setempat, pengawasan dinilai dapat dilakukan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.”

— Budi Prasetiyo

Baca Juga: SPPG Kena Suspend, BGN: Insentif Rp6 Juta per Hari Tak Dibayar

Fokus Pengawasan Juga Menyasar Morowali

Selain penindakan, DJBC juga memperkuat aspek edukasi dan koordinasi di daerah. Di Morowali, Sulawesi Tengah, DJBC melakukan sosialisasi sekaligus berkoordinasi dengan Satpol PP guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok dan minuman keras.

Kedua pihak disebut sepakat meningkatkan kerja sama melalui pertukaran informasi, pelaksanaan sosialisasi bersama, serta dukungan operasional dalam penegakan hukum. Pengawasan juga diperluas ke wilayah strategis, termasuk kawasan industri nikel seperti PT IMIP yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

Menurut Budi, sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, berkesinambungan, dan mampu mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

“Sinergi yang kuat antara DJBC, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan.”

— Budi Prasetiyo

Melalui pengawasan yang lebih masif, DJBC berharap penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga, sekaligus memastikan persaingan usaha berlangsung lebih adil bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Baca Juga: Pemprov Bagi-Bagi Insentif untuk Pemungut Pajak, Polisi Juga Dapat
Sumber Terkait

  • Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
  • Kementerian Keuangan
  • JDIH Kementerian Keuangan
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Next Post
Perpu Usulan Airlangga Muat Insentif Pajak, Ada Penundaan Pajak UMKM

Perpu Usulan Airlangga Muat Insentif Pajak, Ada Penundaan Pajak UMKM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Recent News

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version