Demi Penerimaan dan Iklim Usaha, DJBC Galakkan Pengawasan Rokok Ilegal

JAKARTA – Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) kembali menggencarkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di sejumlah wilayah. Langkah ini dilakukan untuk menjaga penerimaan negara sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih sehat bagi pelaku usaha yang patuh terhadap ketentuan cukai.

Kasubdit Humas dan Penyuluhan DJBC Budi Prasetiyo mengatakan upaya tersebut dilaksanakan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya. Menurutnya, kerja sama lintas lembaga diperlukan agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif.

“Melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait, pengawasan dapat dilakukan lebih optimal sehingga mampu melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan persaingan usaha yang sehat.”

— Budi Prasetiyo

Budi menyebut operasi pemberantasan rokok ilegal kali ini digelar di 4 wilayah, yakni Kudus, Labuan Bajo, Makassar, dan Morowali. Setiap daerah menjalankan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan setempat, mulai dari operasi lapangan hingga rapat koordinasi dan edukasi bersama aparat daerah.

Operasi Digelar di Kudus dan Labuan Bajo

Di Kudus, Jawa Tengah, DJBC melaksanakan operasi Gempur Rokok Ilegal di Kabupaten Kudus dan wilayah sekitarnya. Langkah ini diarahkan untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai atau produk hasil tembakau yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

Sementara itu, di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, DJBC menggelar rapat koordinasi bersama tim satgas Pemberantasan Rokok Ilegal Kabupaten Manggarai Barat. Melalui forum tersebut, unit vertikal DJBC bersama aparat penegak hukum lokal melakukan evaluasi dan menyusun strategi penindakan yang lebih terarah.

Budi menilai kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah. Dengan dukungan pemerintah daerah dan aparat setempat, pengawasan dinilai dapat dilakukan lebih cepat dan lebih tepat sasaran.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di berbagai daerah.”

— Budi Prasetiyo

Fokus Pengawasan Juga Menyasar Morowali

Selain penindakan, DJBC juga memperkuat aspek edukasi dan koordinasi di daerah. Di Morowali, Sulawesi Tengah, DJBC melakukan sosialisasi sekaligus berkoordinasi dengan Satpol PP guna memperkuat pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal, khususnya rokok dan minuman keras.

Kedua pihak disebut sepakat meningkatkan kerja sama melalui pertukaran informasi, pelaksanaan sosialisasi bersama, serta dukungan operasional dalam penegakan hukum. Pengawasan juga diperluas ke wilayah strategis, termasuk kawasan industri nikel seperti PT IMIP yang memiliki aktivitas ekonomi tinggi.

Menurut Budi, sinergi antarlembaga dan keterlibatan masyarakat menjadi unsur penting agar pengawasan di lapangan dapat berjalan lebih efektif, berkesinambungan, dan mampu mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal.

“Sinergi yang kuat antara DJBC, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat akan memperkuat efektivitas pengawasan di lapangan.”

— Budi Prasetiyo

Melalui pengawasan yang lebih masif, DJBC berharap penerimaan negara dari sektor cukai tetap terjaga, sekaligus memastikan persaingan usaha berlangsung lebih adil bagi pelaku usaha yang menjalankan kewajibannya sesuai aturan.

Exit mobile version