SEMARANG – Siang itu, awan mendung menggelayut di atas langit Kota Semarang, seolah mewakili suasana hati Nurhayati. Di pasar tradisional tempatnya mengais rezeki, deretan jeruk, apel, dan melon di lapaknya tampak segar, namun sepi peminat. Ditemani kipas angin tua yang berputar pelan, ia menatap lorong pasar yang lengang.
“Sekarang orang beli seperlunya saja. Kalau dulu beli dua-tiga kilo, sekarang satu kilo pun ditawar,” tutur Nurhayati. Baginya, kelesuan ekonomi bukan sekadar angka di berita, melainkan kenyataan pahit yang menggerus omzet harian. “Modal terus naik, tapi pembeli makin hemat. Kalau begini terus, kami yang kecil-kecil ini yang paling duluan kena.”
“Kalau negara terus defisit, ujung-ujungnya kan cari pemasukan. Yang paling dekat ke kita ya pajak.”
— Alia, Pegawai Swasta
Kegelisahan Nurhayati adalah potret mikro dari tantangan makroekonomi yang sedang dihadapi Indonesia. Di sisi lain, kelas menengah seperti Alia, seorang pegawai swasta, mulai merasakan himpitan ganda. Di satu sisi gaji naiknya lambat, di sisi lain biaya hidup kian mencekik. Isu pelebaran defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pun memicu kecemasan baru: potensi kenaikan pungutan negara.
“Rasanya capek. Gaji naiknya pelan, tapi biaya hidup makin mahal. Bukan berarti saya menolak bayar pajak, tapi saya ingin yakin bahwa uang yang kami setor benar-benar dikelola dengan baik, bukan sekadar menambal defisit,” tegas Alia.
Bayang-Bayang Shortfall dan Lampu Kuning Defisit
Kekhawatiran masyarakat beralasan. Data menunjukkan adanya shortfall (kekurangan) penerimaan pajak senilai Rp271,7 triliun pada 2025. Realisasi penerimaan pajak hanya mampu menyentuh 87,6% dari target, sebuah sinyal bahwa mesin ekonomi sedang tidak berputar kencang.
Analis Kebijakan Ekonomi Apindo, Ajib Hamdani, menilai kondisi ini dipicu oleh kendala penerapan coretax administration system serta pertumbuhan ekonomi yang melandai. Ia menyarankan pemerintah lebih serius mengoptimalkan sistem baru tersebut di tahun 2026 tanpa “mengganggu” sektor riil yang sedang berjuang.
Dampak dari seretnya penerimaan ini membuat defisit APBN 2025 melebar hingga Rp695,1 triliun, atau setara 2,92% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angka ini nyaris menyentuh batas keramat 3% yang diamanatkan undang-undang.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga disiplin fiskal. “Kita pastikan defisit tidak di atas 3%. Defisit memang naik ke 2,92% dari rencana awal 2,78%,” ujarnya.
Wanti-Wanti DPR: “Kalau nabrak 3%, sudah bahaya. Tentu presiden juga enggak mau nabrak undang-undang.”
Anggota Komisi XI DPR, Harris Turino, sejak pertengahan tahun lalu telah memperingatkan risiko ini. Ia mendesak Presiden Prabowo Subianto menyiapkan strategi jitu agar pelebaran defisit tidak menjadi bom waktu di tahun berjalan ini. Pasalnya, jika APBN goyah, dampaknya tidak hanya pada grafik statistik, tetapi merambat hingga ke lapak buah Nurhayati dan masa depan generasi muda seperti Ahmad Rifki yang cemas akan ketersediaan lapangan kerja.
