website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 21 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Data SPT Bocor, Trump dan Keluarga Gugat IRS hingga Rp167,7 Triliun

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 2, 2026
in Internasional
0 0
0
Data SPT Bocor, Trump dan Keluarga Gugat IRS hingga Rp167,7 Triliun
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

WASHINGTON D.C. – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump bersama dua anaknya, Eric Trump dan Donald Trump Jr, mengajukan gugatan terhadap Internal Revenue Service (IRS) dan Kementerian Keuangan AS. Gugatan tersebut diajukan menyusul kebocoran data Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) milik Trump dan keluarganya ke publik.

IRS dituding telah menimbulkan kerugian bagi Trump dan keluarganya karena dinilai lalai menjaga kerahasiaan data wajib pajak. Akibat kebocoran tersebut, Trump dan keluarga menuntut ganti rugi senilai US$10 miliar atau setara Rp167,7 triliun.

“IRS secara keliru mengizinkan seorang karyawan yang memiliki motivasi politik untuk membocorkan informasi pribadi dan rahasia dari Presiden Trump dan keluarganya serta Trump Organization kepada New York Times, ProPublica, dan media sayap kiri lainnya guna dipublikasikan secara ilegal kepada jutaan orang.”


— Kuasa hukum keluarga Trump

Baca Juga: Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

Menurut keluarga Trump, IRS dan Kementerian Keuangan AS seharusnya memberikan perlindungan penuh terhadap kerahasiaan data wajib pajak serta mencegah terjadinya kebocoran informasi. Namun, kedua instansi tersebut dinilai gagal melaksanakan kewajibannya.

Kebocoran data SPT milik Trump disebut telah menimbulkan kerugian immateriil yang signifikan, termasuk merusak citra Trump, keluarganya, dan unit-unit bisnis yang dimilikinya.

Fokus Gugatan: Kegagalan pengamanan administratif, teknis, dan fisik atas data pajak.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Gebrakan Rotasi Besar-Besaran Pejabat Pajak

Charles Littlejohn dan Jejak Kebocoran Data

Sementara itu, individu yang membocorkan data SPT milik Trump diketahui bernama Charles Littlejohn. Ia sempat bekerja di IRS pada 2019 dan 2020 sebagai konsultan dari firma Booz Allen Hamilton.

Littlejohn telah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama lima tahun atas perbuatannya. Dalam persidangan, ia mengakui telah membocorkan data SPT Trump kepada New York Times dan data SPT sejumlah wajib pajak terkaya AS, mulai dari Bill Gates hingga Elon Musk, kepada ProPublica.

Baca Juga: KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus Pastikan Wajib Pajak Lapor SPT via Coretax

Dari data SPT yang bocor tersebut, New York Times mengungkap bahwa Trump hanya membayar pajak sebesar US$750 pada 2016 dan 2017. Trump juga diketahui tidak membayar pajak sama sekali pada periode tahun pajak 2000 hingga 2015.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya perlindungan kerahasiaan data perpajakan. Gugatan Trump berpotensi menjadi preseden hukum terkait tanggung jawab otoritas pajak dalam menjaga keamanan informasi wajib pajak, khususnya di lingkungan lembaga negara.

Sumber Terkait:

  • IRS – Privacy and Disclosure Rules
  • U.S. Department of the Treasury – Policy Issues
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

June 21, 2026
Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

June 21, 2026
Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

June 21, 2026
Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

June 19, 2026

Recent News

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

Ketentuan Pengembalian Pendahuluan Pajak dari DJP

June 21, 2026
Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

Prabowo Targetkan Rasio Pajak Indonesia Naik via Digitalisasi

June 21, 2026
Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

Kemenkeu Tindak Praktik Underinvoicing 10 Perusahaan

June 21, 2026
Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

Pemprov Wajib Lakukan Penyerahan Data ke DJP

June 19, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version