JAKARTA – Otoritas eksekutif terus merumuskan langkah taktis guna memperkuat kemandirian finansial negara di tengah tantangan dinamika global. Dalam forum Presiden Prabowo Menjawab, Kepala Negara memaparkan strategi komprehensif untuk mendongkrak rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Buruto (PDB) melalui optimalisasi sistem digital serta tata kelola efisiensi anggaran secara nasional. Langkah ini menjadi fokus penting guna memastikan dukungan pendanaan program strategis Kabinet Merah Putih di masa mendatang tetap berjalan efektif.
Isu krusial mengenai kapasitas fiskal ini mengemuka setelah mendapat perhatian serius dari sejumlah pakar ekonomi nasional. Mantan Menteri Keuangan periode 2013–2014, Muhammad Chatib Basri yang akrab disapa Dede Basri, menyampaikan kekhawatirannya mengenai kondisi fundamental pendapatan negara. Dede menyoroti angka porsi penerimaan riil tanah air yang saat ini dinilai masih berada di level yang sangat terbatas.
“Rasio pajak terhadap PDB Indonesia saat ini baru sekitar 9%, sementara kebutuhan pembiayaan program pemerintah cukup besar. Karena itu, pertanyaan yang muncul adalah sumber pendanaannya dari mana? Sebagaimana Bapak sampaikan sebelumnya, pembiayaan tersebut akan diupayakan melalui perbaikan dan efisiensi,” ujar Dede Basri dalam forum tersebut.
Peran GovTech dan Digitalisasi dalam Menekan Kebocoran
Menjawab pandangan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa saat ini pemerintah tengah melakukan manajemen efisiensi anggaran serta mengurangi kebocoran penerimaan negara secara masif. Salah satu pilar utamanya adalah dengan memangkas pos-pos pemborosan lewat pemanfaatan GovTech dan digitalisasi sistem administrasi. Penerapan teknologi terintegrasi ini diperkirakan mampu menekan tingkat kebocoran anggaran negara hingga menyentuh angka Rp240 triliun.
Langkah penertiban berbasis teknologi digital ini didukung penuh oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan. Berdasarkan laporan resmi dari DEN kepada Presiden, kalkulasi strategis menunjukkan adanya potensi perbaikan struktural yang signifikan pada sektor pendapatan. Perhitungan DEN menegaskan bahwa rasio pajak Indonesia dalam waktu dekat dapat meningkat sebesar 3,5% atau setingkat dengan pencapaian negara ASEAN lainnya.
Proyeksi Pertumbuhan Bulanan dan Realitas Restitusi
Optimisme pemerintah juga didorong oleh tren positif kinerja penerimaan pajak di awal tahun 2026. Prabowo membeberkan bahwa arus masuk perpajakan nasional mencatatkan pertumbuhan positif sebesar 30% secara berturut-turut pada bulan Januari, Februari, dan Maret 2026. Kepala Negara optimis jika rata-rata pertumbuhan bulanan ini konsisten terjaga, maka kapasitas fiskal akan menguat tajam.
“Apabila penerimaan pajak dapat tumbuh rata-rata 30% setiap bulan sepanjang tahun 2026, maka rasio pajak kita berpotensi meningkat dari sekitar 9% menjadi kisaran 12% hingga 13%,” ungkap Presiden Prabowo.
Meskipun target kenaikan tersebut tampak menjanjikan bagi kas negara, Dede Basri memberikan catatan penting yang perlu menjadi perhatian serius bagi tim ekonomi istana. Ia menekankan bahwa lonjakan kenaikan sebesar 30% tersebut masih bersifat kotor atau bruto (*gross*). Faktanya, sekitar 23% di antaranya merupakan komponen restitusi pajak yang cepat atau lambat harus dikembalikan oleh negara kepada wajib pajak.
Dengan memperhitungkan faktor pengembalian tersebut, pertumbuhan penerimaan pajak secara riil diperkirakan hanya berada di kisaran 7%. Menanggapi hal tersebut, Prabowo mengakui adanya faktor restitusi tersebut dan menegaskan bahwa pemerintah akan terus menyusun strategi perhitungan ke depan. Pemerintah berkomitmen mengoptimalkan sumber pendanaan lain di luar pajak agar pendanaan program strategis Kabinet Merah Putih di masa mendatang tetap efektif berjalan di tengah kebijakan efisiensi anggaran.













