BPK Minta Pemprov Fokus Garap Potensi Pajak Air dan Alat Berat

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan pendapatan daerah. BPK mendorong Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki tata kelola pajak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menegaskan bahwa inventarisasi ulang potensi pajak sangat diperlukan agar target penerimaan negara di level daerah dapat tercapai secara sistematis dan konsisten.

Potensi Pajak Air Permukaan dan Alat Berat di Sektor Tambang

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), BPK mengidentifikasi dua jenis pajak yang memiliki peluang besar namun belum maksimal digali oleh Pemprov Kaltim:

  • Pajak Air Permukaan: Pemanfaatan air di wilayah operasional industri.
  • Pajak Alat Berat: Penggunaan unit kendaraan berat di sektor pertambangan dan kehutanan.

“Potensi tersebut perlu diinventarisasi ulang. Pemprov masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika pengelolaannya diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

“Pemeriksaan ini dilakukan serentak terhadap 22 provinsi di wilayah Indonesia Timur guna memetakan potensi pajak yang dapat digali ke depan.”

Mochammad Suharyanto, Kepala BPK Perwakilan Kaltim

Rekomendasi BPK: Koordinasi Lintas Sektor dan Pengawasan Ketat

BPK mencatat adanya kendala dalam koordinasi pemungutan pajak daerah, khususnya di sektor pertambangan. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan Pemprov Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan.

Koordinasi ini dinilai krusial agar Pemprov dapat menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup dan kehutanan sesuai porsi kewenangannya. Selain itu, pengawasan pada tambang galian dan mineral harus diperketat untuk memaksimalkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

BPK berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti dengan serius untuk membawa perubahan sistemis pada postur pendapatan daerah Kalimantan Timur, mengingat sektor energi dan sumber daya alam masih menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut.

Exit mobile version