website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

BPK Minta Pemprov Fokus Garap Potensi Pajak Air dan Alat Berat

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 8, 2026
in Regional
0 0
0
BPK Minta Pemprov Fokus Garap Potensi Pajak Air dan Alat Berat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan catatan penting bagi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terkait pengelolaan pendapatan daerah. BPK mendorong Pemprov Kaltim untuk segera memperbaiki tata kelola pajak guna memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum tergarap optimal.

Kepala BPK Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto, menegaskan bahwa inventarisasi ulang potensi pajak sangat diperlukan agar target penerimaan negara di level daerah dapat tercapai secara sistematis dan konsisten.

Baca Juga: IKPI: UU Konsultan Pajak Berikan Dampak Positif pada Rasio Pajak

Potensi Pajak Air Permukaan dan Alat Berat di Sektor Tambang

Berdasarkan hasil pemeriksaan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD), BPK mengidentifikasi dua jenis pajak yang memiliki peluang besar namun belum maksimal digali oleh Pemprov Kaltim:

  • Pajak Air Permukaan: Pemanfaatan air di wilayah operasional industri.
  • Pajak Alat Berat: Penggunaan unit kendaraan berat di sektor pertambangan dan kehutanan.

“Potensi tersebut perlu diinventarisasi ulang. Pemprov masih memiliki peluang besar untuk meningkatkan PAD jika pengelolaannya diperbaiki secara menyeluruh,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Senin (6/4/2026).

“Pemeriksaan ini dilakukan serentak terhadap 22 provinsi di wilayah Indonesia Timur guna memetakan potensi pajak yang dapat digali ke depan.”

— Mochammad Suharyanto, Kepala BPK Perwakilan Kaltim

Rekomendasi BPK: Koordinasi Lintas Sektor dan Pengawasan Ketat

BPK mencatat adanya kendala dalam koordinasi pemungutan pajak daerah, khususnya di sektor pertambangan. Oleh karena itu, BPK merekomendasikan Pemprov Kaltim untuk memperkuat sinergi dengan kementerian terkait, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Keuangan.

Koordinasi ini dinilai krusial agar Pemprov dapat menjalankan fungsi pengawasan lingkungan hidup dan kehutanan sesuai porsi kewenangannya. Selain itu, pengawasan pada tambang galian dan mineral harus diperketat untuk memaksimalkan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Baca Juga: P3KPI: UU Perlu Atur Perlindungan Hukum bagi Konsultan Pajak

BPK berharap rekomendasi ini ditindaklanjuti dengan serius untuk membawa perubahan sistemis pada postur pendapatan daerah Kalimantan Timur, mengingat sektor energi dan sumber daya alam masih menjadi tulang punggung ekonomi wilayah tersebut.

Baca Juga: Minyak Dunia Mahal, Pemerintah Resmi Kerek Harga Avtur April 2026

Sumber Informasi:

  • Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
  • Kaltim Today
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version