MEDAN – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) meluncurkan strategi fiskal nonkonvensional guna menggeser paradigma kepatuhan pajak masyarakat dari pola reaktif menjadi proaktif. Otoritas regional secara resmi mengumumkan para pemenang program jaminan kepatuhan bertajuk Gebyar Pajak Sumut periode kuartal I/2026 sebagai bentuk apresiasi langsung terhadap wajib pajak yang taat.
Langkah inovatif ini diambil untuk mereduksi ketergantungan publik terhadap program pengampunan pajak atau pemutihan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang kerap digelar berkala. Kebijakan pemutihan dinilai memiliki efek samping yang kurang sehat terhadap psikologi wajib pajak karena berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan jangka panjang, di mana masyarakat cenderung menunda kewajibannya demi menunggu pembebasan denda.
Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumut, Muhammad Suib, menegaskan bahwa pendekatan penghargaan (reward-based approach) ini dirancang sebagai instrumen edukasi publik. Pemerintah daerah ingin membangun budaya sadar pajak yang berkelanjutan, di mana kontribusi finansial disetorkan tepat waktu tanpa stimulasi kebijakan pengampunan.
“Kita ingin mengurangi ketergantungan terhadap program pemutihan yang justru bisa mengakibatkan penurunan kepatuhan wajib pajak.”
— Muhammad Suib, Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Sumut
Diversifikasi Stimulus dan Garansi Transparansi Mutlak
Dalam memacu antusiasme warga, Pemprov Sumut tidak tanggung-tanggung dengan mengalokasikan sebanyak 936 unit hadiah menarik. Komoditas insentif yang disiapkan mencakup sepeda motor, logam mulia (emas), laptop, lemari es, sepeda, hingga voucher belanja. Tak hanya itu, otoritas juga menyediakan hadiah utama berupa paket perjalanan ibadah Umroh serta satu unit mobil gres bagi wajib pajak beruntung.
Eksklusi Internal: Untuk menjaga asas keadilan dan transparansi murni, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta pegawai Bapenda Sumut dilarang keras mengikuti program undian ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, Sutan Tolang Lubis, memaparkan bahwa seluruh pemenang yang terpilih akan melewati fase verifikasi dan validasi dokumen kendaraan yang ketat selama satu bulan penuh. Proses pengundian ini dipastikan bersih dari intervensi internal guna memperkuat tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap tata kelola keuangan daerah.
Melalui skema yang dijadwalkan bergulir secara berkala setiap akhir kuartal—yakni pada Juli, Oktober, dan Desember 2026—Pemprov Sumut optimistis mampu menstabilkan kurva penerimaan fiskal daerah. Pasokan dana yang dipanen dari kepatuhan organik ini diproyeksikan menjadi modal utama dalam mendanai pembangunan infrastruktur strategis menuju Sumut yang unggul, maju, dan berkelanjutan.
