JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dilantik, Sudaryono, secara tegas meminta seluruh satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) untuk memenuhi standar keamanan pangan, mutu gizi, kebersihan, hingga tata kelola yang telah ditetapkan pemerintah, Minggu (26/7/2026).
Sudaryono memperingatkan bahwa SPPG yang terbukti mengabaikan ketentuan dan tidak segera melakukan perbaikan demi memenuhi standar operasional bakal dikenai sanksi tegas hingga penutupan unit operasional.
“Kami akan perbaiki, akan kami tegur. Kalau memang tidak bisa perbaiki, kami tutup. Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga,” kata Kepala BGN Sudaryono.
Ia menjelaskan bahwa BGN akan menerapkan skema pembinaan yang dibarengi dengan penegakan disiplin secara konsisten. Petugas maupun pimpinan SPPG yang berkinerja buruk dan tidak disiplin tidak akan ditoleransi.
“Kalau SPPG-nya bandel, SPPG-nya enggak disiplin, SPPG-nya atau petugasnya enggak disiplin, petugasnya enggak bagus ya kita mesti hentikan. Kita harus berani. Yang bagus kita reward, yang jelek kita mesti kasih punishment juga,” ujar Sudaryono.
Sidak Unsur Kejut dan Temuan di Lapangan
Guna memastikan pemenuhan petunjuk teknis (juknis) berjalan secara adil dan terukur, BGN bakal menggelar inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memperoleh potret objektif sekaligus memberikan motivasi bagi unit kerja yang sudah patuh.
Berdasarkan hasil sidak yang telah dilaksanakan di sejumlah titik wilayah Bogor, sebagian besar unit layanan dilaporkan telah menjalankan operasional sesuai petunjuk teknis. Meski begitu, isu kualitas serta variasi menu Makan Bergizi Gratis (MBG) masih menjadi tantangan utama di lapangan.
“Yang sudah bagus itu tantangannya tinggal satu yaitu variasi dari menunya. Supaya yang anak-anak maupun yang ibu-ibu yang memang mengonsumsi itu kemudian bisa tidak bosan,” tutur Sudaryono.
Alokasi APBN dan Pendanaan Program MBG dari Pajak
Keseriusan penegakan standar pada program MBG ini sejalan dengan besarnya dana publik yang dikucurkan. Sektor perpajakan masih menjadi pilar utama pendapatan negara, di mana sepanjang semester I/2026 pajak menyumbang Rp1.035,7 triliun, atau setara 71% dari total realisasi pendapatan negara senilai Rp1.459,4 triliun.
Penerimaan pajak yang terhimpun tersebut dialokasikan untuk membiayai berbagai program prioritas nasional dalam APBN 2026. Salah satunya adalah pembiayaan program MBG yang alokasi anggarannya pada tahun ini ditargetkan mencapai Rp228,38 triliun.
