JAKARTA – Pemerintah Belarus resmi meratifikasi FTA EAEU Indonesia, yakni perjanjian perdagangan bebas antara Eurasian Economic Union atau EAEU dengan Indonesia.
Ratifikasi tersebut telah ditandatangani oleh Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko pada Kamis, 21 Mei 2026. Langkah ini menjadi bagian penting dari proses implementasi kerja sama perdagangan antara Indonesia dan blok ekonomi Eurasia.
Perjanjian perdagangan bebas tersebut sebelumnya telah ditandatangani pada 21 Desember 2025 di Saint Petersburg. EAEU sendiri terdiri atas Rusia, Belarus, Kazakhstan, Armenia, dan Kirgizstan.
Ratifikasi Belarus atas FTA EAEU Indonesia menjadi langkah lanjutan menuju pemberlakuan perdagangan preferensial antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU.
Bagian dari Implementasi Kerja Sama Indonesia dan EAEU
Melalui siaran pers resmi, Aleksandr Lukashenko menjelaskan bahwa kesepakatan dagang tersebut merupakan bagian penting dalam proses implementasi kerja sama perdagangan antara Indonesia dan blok ekonomi Eurasia.
Perjanjian ini dirancang untuk memfasilitasi perdagangan timbal balik melalui perluasan akses pasar dan penurunan hambatan tarif kepabeanan. Dengan adanya fasilitas tarif preferensial, produk dari kedua pihak diharapkan dapat masuk ke pasar mitra dengan biaya yang lebih efisien.
Implementasi kesepakatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan negara-negara anggota EAEU. Bagi Indonesia, kerja sama ini membuka peluang diversifikasi pasar ekspor ke kawasan Eurasia.
Indonesia Buka Akses Preferensial untuk 90% Lini Produk EAEU
Berdasarkan kesepakatan, Indonesia memberikan akses preferensial kepada negara-negara anggota EAEU atas sekitar 90% lini produk EAEU. Cakupan ini menunjukkan besarnya ruang liberalisasi perdagangan yang disiapkan dalam perjanjian tersebut.
Cakupan ekspor preferensial tersebut diperkirakan mencakup lebih dari 94% dari total nilai ekspor yang saat ini berlangsung. Dengan demikian, baik Indonesia maupun negara-negara EAEU diharapkan dapat memperluas diversifikasi produk ekspor.
Selain memperluas variasi produk yang diperdagangkan, FTA EAEU Indonesia juga diharapkan dapat meningkatkan volume perdagangan bilateral. Penurunan tarif akan membuat biaya perdagangan lebih kompetitif bagi pelaku usaha.
Indonesia memberikan akses preferensial kepada negara-negara anggota EAEU atas sekitar 90% lini produk, dengan cakupan ekspor preferensial lebih dari 94% dari total nilai ekspor yang saat ini berlangsung.
Tarif Rata-Rata Barang EAEU Turun dari 10,2% Menjadi 2%
Selain akses preferensial, liberalisasi perdagangan dalam perjanjian ini juga diproyeksikan menurunkan tarif rata-rata Indonesia terhadap barang asal EAEU secara signifikan.
Tarif rata-rata Indonesia terhadap barang asal EAEU diperkirakan turun dari sekitar 10,2% menjadi 2%. Penurunan tarif tersebut dinilai akan meningkatkan daya saing produk-produk Eurasia di pasar Indonesia.
Bagi pelaku usaha, penurunan tarif dapat menciptakan efisiensi biaya impor. Sementara bagi konsumen dan industri pengguna bahan baku, pengurangan tarif berpotensi memperluas pilihan produk dan sumber pasokan.
| Komponen Perjanjian | Keterangan |
|---|---|
| Akses preferensial Indonesia untuk EAEU | Sekitar 90% lini produk EAEU. |
| Cakupan ekspor preferensial | Lebih dari 94% dari total nilai ekspor yang saat ini berlangsung. |
| Tarif rata-rata Indonesia atas barang EAEU | Turun dari sekitar 10,2% menjadi 2%. |
| Tujuan utama | Memperluas akses pasar, menurunkan hambatan tarif, dan memperkuat perdagangan timbal balik. |
Komoditas Pertanian EAEU Dapat Akses Preferensial
Pada sektor pertanian, EAEU memperoleh akses preferensial untuk sejumlah komoditas utama. Produk tersebut meliputi gandum, millet, gandum hitam, oat, rempah-rempah, produk tepung tertentu, produk roti, ikan, daging sapi, serta produk susu.
Produk susu yang tercakup dalam fasilitas ini antara lain susu bubuk dan keju. Selain itu, fasilitas perdagangan juga mencakup air mineral dan berbagai produk pangan lainnya.
Akses preferensial ini dapat membuka ruang lebih besar bagi produk pangan dan pertanian asal EAEU untuk masuk ke pasar Indonesia. Di sisi lain, Indonesia tetap memiliki peluang memperkuat akses ekspor untuk produk konsumsi unggulan ke pasar EAEU.
Produk Industri Juga Masuk Skema Konsesi Tarif
Selain sektor pertanian, Indonesia juga memberikan konsesi tarif terhadap berbagai produk industri asal EAEU. Produk tersebut antara lain produk metalurgi, produk minyak bumi termasuk distilat ringan, batu bara dan antrasit, serta pupuk.
Konsesi tarif juga diberikan untuk polimer primer, produk kehutanan seperti kayu lapis dan furnitur, alat konstruksi, serta berbagai jenis peralatan industri.
Masuknya produk industri dalam skema konsesi tarif menunjukkan bahwa cakupan FTA EAEU Indonesia tidak terbatas pada pangan dan pertanian. Perjanjian ini juga menyentuh rantai pasok bahan baku, energi, manufaktur, dan peralatan industri.
Pada sektor industri, konsesi tarif mencakup produk metalurgi, produk minyak bumi, batu bara, antrasit, pupuk, polimer primer, kayu lapis, furnitur, alat konstruksi, dan peralatan industri.
Peluang Ekspor Indonesia ke Pasar EAEU
Sebagai bagian dari skema timbal balik perdagangan, Indonesia juga memperoleh peluang untuk meningkatkan ekspor sejumlah barang konsumsi ke pasar EAEU.
Produk yang berpotensi mengalami peningkatan akses pasar meliputi komponen otomotif, produk elektronik dan peralatan rumah tangga, serta berbagai jenis pakaian dan alas kaki.
Peluang ini penting bagi Indonesia karena pasar EAEU mencakup beberapa negara di kawasan Eurasia. Dengan tarif yang lebih kompetitif, produk Indonesia berpotensi lebih mudah bersaing di pasar negara-negara anggota EAEU.
| Arah Perdagangan | Produk yang Berpotensi Terdampak |
|---|---|
| Produk EAEU ke Indonesia | Gandum, millet, gandum hitam, oat, rempah-rempah, produk tepung, produk roti, ikan, daging sapi, susu bubuk, keju, air mineral, produk metalurgi, produk minyak bumi, batu bara, antrasit, pupuk, polimer primer, kayu lapis, furnitur, alat konstruksi, dan peralatan industri. |
| Produk Indonesia ke EAEU | Komponen otomotif, produk elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian, dan alas kaki. |
Dampak terhadap Diversifikasi Pasar Ekspor
FTA EAEU Indonesia dapat menjadi instrumen untuk memperkuat diversifikasi pasar ekspor Indonesia. Selama ini, perluasan pasar menjadi salah satu strategi penting agar pelaku usaha tidak terlalu bergantung pada pasar tradisional tertentu.
Dengan akses preferensial, produk Indonesia memiliki peluang untuk masuk ke pasar EAEU dengan hambatan tarif yang lebih rendah. Hal ini dapat membantu meningkatkan daya saing produk nasional, terutama untuk sektor konsumsi dan manufaktur ringan.
Bagi negara-negara EAEU, perjanjian ini juga membuka akses lebih besar ke pasar Indonesia. Indonesia merupakan pasar besar dengan kebutuhan pangan, energi, bahan baku, dan produk industri yang terus berkembang.
Perdagangan Preferensial Menunggu Proses Implementasi
Ratifikasi oleh Belarus menjadi salah satu tahapan menuju pemberlakuan perdagangan preferensial. Namun, implementasi efektif perjanjian tetap bergantung pada proses ratifikasi dan pemenuhan prosedur di masing-masing pihak sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah berlaku, perjanjian ini akan menjadi dasar pemberian tarif preferensial atas produk yang tercakup dalam daftar komitmen. Pelaku usaha dari kedua pihak perlu memperhatikan ketentuan asal barang, dokumen pendukung, dan prosedur kepabeanan agar dapat memanfaatkan fasilitas tarif tersebut.
Dengan demikian, FTA EAEU Indonesia tidak hanya penting dari sisi diplomasi dagang, tetapi juga dari sisi teknis perdagangan. Manfaatnya akan terasa apabila pelaku usaha memahami produk yang tercakup, tarif yang turun, dan syarat pemanfaatan preferensi.
Kesimpulan
Ratifikasi FTA EAEU Indonesia oleh Belarus menandai perkembangan penting dalam kerja sama perdagangan antara Indonesia dan blok ekonomi Eurasia. Perjanjian yang ditandatangani pada 21 Desember 2025 di Saint Petersburg ini diarahkan untuk memperluas akses pasar dan menurunkan hambatan tarif kepabeanan.
Indonesia memberikan akses preferensial kepada negara-negara anggota EAEU atas sekitar 90% lini produk, dengan cakupan ekspor preferensial lebih dari 94% dari total nilai ekspor yang saat ini berlangsung. Tarif rata-rata Indonesia terhadap barang asal EAEU juga diproyeksikan turun dari sekitar 10,2% menjadi 2%.
Bagi Indonesia, perjanjian ini membuka peluang peningkatan ekspor komponen otomotif, elektronik, peralatan rumah tangga, pakaian, dan alas kaki ke pasar EAEU. Sementara itu, negara-negara EAEU memperoleh akses preferensial untuk berbagai produk pertanian, pangan, energi, bahan baku, dan industri ke pasar Indonesia.
