website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Sunday, 1 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Belanja K/L Digenjot, Airlangga Optimistis Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%

Johannes Albert by Johannes Albert
December 20, 2025
in Nasional
0 0
0
Belanja K/L Digenjot, Airlangga Optimistis Ekonomi 2025 Tumbuh 5,2%
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan sejumlah kementerian dan lembaga (K/L) mulai mengakselerasi penyerapan anggaran dan realisasi belanja menjelang akhir tahun. Langkah tersebut dinilai menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga meyakini peningkatan belanja pemerintah akan memberi efek berganda terhadap aktivitas ekonomi. Dengan tren tersebut, ia optimistis target pertumbuhan ekonomi 2025 sebesar 5,2% dapat tercapai, bahkan berpeluang meningkat pada kuartal terakhir tahun ini.

“Dengan tadi sebagian dari K/L penggunaan anggarannya juga baik, maka target pertumbuhan ekonomi 5,2% tahun ini Insyaallah tercapai dan kuartal IV/2025 Insyaallah naik di atas 5,4%.”

— Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam sidang kabinet paripurna pada Selasa (16/12/2025). Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mengandalkan belanja K/L, melainkan juga berupaya mendorong konsumsi domestik agar pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

Baca Juga Pajak Minerba Capai Rp433 Triliun hingga November 2025

Stimulus Nataru Jadi Motor Konsumsi

Untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menyiapkan paket stimulus konsumsi selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah diskon tarif transportasi di berbagai moda.

Airlangga mengungkapkan diskon tersebut mencakup tiket kereta api hingga 30%, angkutan laut Pelni hingga 20%, penyeberangan ASDP hingga 13%, serta potongan harga tiket pesawat. Program ini berlaku mulai 20 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026.

“Program diskon transportasi ini diharapkan mendorong mobilitas masyarakat dan meningkatkan konsumsi selama libur akhir tahun.”

Baca Juga Resmi Jadi BP BUMN, Prabowo Atur Transisi dan Nasib Pegawai

Diskon Ritel dan Target Transaksi Rp120 Triliun

Selain sektor transportasi, pemerintah juga mendorong diskon besar-besaran di pusat perbelanjaan. Menurut Airlangga, mayoritas mal di Indonesia menawarkan diskon hingga 80% untuk menggairahkan belanja masyarakat.

Dengan kebijakan tersebut, transaksi di pusat perbelanjaan diperkirakan mencapai Rp30 triliun. Sementara itu, diskon di ritel kecil dan menengah diproyeksikan mencetak transaksi tambahan hingga Rp56 triliun.

Secara keseluruhan, total belanja masyarakat pada Desember 2025 diperkirakan berada di kisaran Rp110 triliun hingga Rp120 triliun.

Baca Juga Hashim Soroti Sistem Pajak RI, Tax Ratio Tertinggal

Di samping stimulus belanja, pemerintah juga memanfaatkan agenda nasional dan internasional untuk mengerek konsumsi. Airlangga mencatat sedikitnya terdapat 37 kegiatan sepanjang Desember 2025 yang berpotensi mendorong pergerakan masyarakat dan aktivitas ekonomi domestik.

“Kegiatan tersebut mencakup event nusantara, MICE, hingga agenda nasional yang telah dikurasi dan diumumkan ke publik,” pungkas Airlangga.


Sumber Terkait

  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

PKB Ingatkan Sri Mulyani: Pajak dan Zakat Berbeda, Jangan Disamakan

0
Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Recent News

Aktivasi Coretax Terus Meningkat, 11,39 Juta Wajib Pajak Sudah Terdaftar

Salah Input Data SSP PHTB? Begini Prosedur Penggantian dan Pembatalannya di Coretax

February 1, 2026
Hingga 21 Januari 2026, DJP Terima 398.091 SPT Tahunan via Coretax System

SPT Tahunan Status Lebih Bayar? DJP Imbau Wajib Pajak Jangan Terburu-buru Lapor

February 1, 2026
Shortfall Pajak 2025 Berpotensi Melebar, Purbaya Janji Evaluasi Total

Menkeu Purbaya Siapkan ‘Gebrakan’ Rotasi Besar-besaran Pejabat Pajak Pekan Depan

February 1, 2026
KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

KPP Surakarta Kerahkan Satgas Khusus: Pastikan Wajib Pajak Lancar Lapor SPT via Coretax

February 1, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version