Banyak Wajib Pajak Kesulitan Pakai Coretax, Pemerintah Diminta Cegah Kenaikan Biaya Kepatuhan

JAKARTA – Implementasi Coretax Administration System masih menghadapi berbagai tantangan. Pemerintah menilai proses pengenalan sistem baru, masa transisi, hingga adaptasi penggunaan Coretax belum sepenuhnya berjalan mulus, baik di sisi wajib pajak maupun aparat pajak.

Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan, salah satu persoalan krusial adalah masih banyak wajib pajak yang belum melek teknologi dan mengalami keterbatasan akses digital. Padahal, Coretax dirancang sebagai sistem administrasi pajak yang sepenuhnya berbasis digital.


“Kalau hal ini tidak bisa segera diatasi dengan baik, jangan-jangan malah biaya kepatuhannya jadi lebih tinggi karena wajib pajak merasa semakin sulit.”

— Yon Arsal, Podcast Cermati, Rabu (24/12/2025)

Yon menekankan, tingginya biaya kepatuhan merupakan akumulasi dari waktu, tenaga, dan biaya yang harus dikeluarkan wajib pajak untuk memenuhi kewajiban perpajakan. Karena itu, sistem administrasi yang baru seharusnya mempermudah, bukan justru menambah beban ekonomi dan beban waktu.

Persepsi Wajib Pajak Perlu Diperbaiki

Selain persoalan teknis, Yon juga menyoroti pentingnya memperbaiki persepsi masyarakat terhadap kewajiban perpajakan dan peran petugas pajak. Menurutnya, kehadiran Coretax justru ditujukan untuk meningkatkan integrasi dan transparansi pengawasan pajak.

Namun di lapangan, tidak sedikit wajib pajak yang belum siap dan merasa diawasi secara berlebihan oleh sistem yang semakin terintegrasi.


“Mungkin ada titik di mana wajib pajak merasa diawasi secara berlebihan. Persepsi seperti ini perlu diluruskan agar kepercayaan tetap terjaga.”

Adaptasi Fiskus dan Penyesuaian Regulasi

Dari sisi fiskus, Yon menilai petugas pajak juga dituntut untuk cepat beradaptasi dengan sistem baru. Setiap sumber daya manusia di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu aktif melakukan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada wajib pajak.

Tantangan lain yang tak kalah penting adalah penyesuaian regulasi. Pemerintah perlu memastikan berbagai ketentuan perpajakan selaras dengan perkembangan Coretax, termasuk dalam mengatur mekanisme, proses, dan fitur layanan administrasi pajak.

Yon mencontohkan, sejumlah aturan perlu diperbarui untuk mengakomodasi konsep omni channel, yakni layanan perpajakan melalui berbagai saluran yang sebelumnya belum diatur secara eksplisit.


“Banyak regulasi yang harus disesuaikan mengikuti cara kerja Coretax, termasuk untuk menampung layanan omni channel yang sebelumnya belum ada.”

Meski menghadapi berbagai kendala, Yon optimistis seluruh tantangan tersebut dapat diatasi secara bertahap. Kunci utamanya adalah membangun kolaborasi yang kuat antara petugas pajak dan wajib pajak.

“Tantangan akan selalu muncul, tetapi bukan sesuatu yang mustahil untuk diselesaikan. Sepanjang ada kolaborasi yang baik, masalah ini bisa kita atasi bersama,” ujarnya.


Exit mobile version