Airlangga Pastikan Kesepakatan Tarif RI–AS Tinggal Finalisasi, Target Teken Januari 2026

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan atas seluruh aspek teknis terkait tarif impor resiprokal. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi utama menuju penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan teknis kesepakatan perdagangan Indonesia-AS ditargetkan rampung pada awal 2026. Jika sesuai jadwal, dokumen ART akan ditandatangani pada akhir Januari 2026.


“Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai target waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Trump.”

— Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers mengenai perkembangan kesepakatan perdagangan Indonesia-AS, Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan komitmen kedua negara untuk segera menyelesaikan tahapan akhir perjanjian tersebut.

Pertemuan Intensif dengan USTR

Airlangga mengungkapkan perkembangan ini setelah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer di Washington DC. Penugasan khusus tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian dokumen ART.

Menurutnya, pertemuan berlangsung konstruktif dan membahas secara mendalam berbagai aspek teknis tarif dagang. Seluruh substansi utama perjanjian disebut telah disepakati, sementara proses saat ini difokuskan pada tahap legal drafting.


Kesepakatan kerangka waktu ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kedua negara.

Airlangga menambahkan, Indonesia dan AS telah menyepakati framework timetable ART. Pertemuan teknis lanjutan dijadwalkan pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian dan clean up dokumen pada rentang 12–19 Januari 2026.

Tarif Lebih Rendah dan Perlindungan Industri

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman perjanjian dagang Indonesia-AS pada 22 Juli 2025. Saat itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif bea masuk impor untuk Indonesia diturunkan menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah produk unggulan ekspor, seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao.


“Ini menjadi kabar baik bagi industri Indonesia, khususnya sektor padat karya yang mempekerjakan sekitar 5 juta tenaga kerja.”

— Airlangga Hartarto

Airlangga menilai kebijakan tersebut sangat strategis dalam menjaga daya saing industri nasional yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif global.

Deregulasi dan Akses Pasar

Sebagai bagian dari kesepakatan, pemerintah Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi AS. Langkah ini diiringi dengan upaya menghilangkan hambatan non-tarif yang selama ini mengganggu kerja sama perdagangan.

Pemerintah juga terus mendorong deregulasi untuk memperbaiki iklim usaha, salah satunya melalui pembentukan satuan tugas debottlenecking sebagai wadah pengaduan dunia usaha atas berbagai hambatan operasional.

Airlangga optimistis manfaat perjanjian ini akan segera dirasakan melalui peningkatan arus perdagangan dan penguatan perekonomian nasional.


Exit mobile version