website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Baju Lebaran Aman! Stok Tekstil dan Sepatu Dipastikan Melimpah

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 17, 2026
in Nasional
0 0
0
Baju Lebaran Aman! Stok Tekstil dan Sepatu Dipastikan Melimpah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idulfitri, pemerintah membawa angin segar bagi masyarakat. Lonjakan permintaan pasar terhadap pakaian jadi, alas kaki, hingga perlengkapan ibadah yang biasa terjadi setiap tahun dipastikan telah diantisipasi dengan matang oleh ekosistem industri dalam negeri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjamin bahwa produsen dan pabrik telah menyiapkan pasokan barang yang sangat memadai. Ketersediaan stok yang melimpah ini diharapkan mampu menjadi peredam gejolak sehingga harga barang di pasaran tetap stabil dan terjangkau bagi kantong masyarakat.

“Kinerja sektor industri kimia, farmasi, dan tekstil terus menunjukkan tren positif dan menjadi modal kuat bagi industri nasional dalam menjaga ketersediaan pasokan, kualitas produk, serta keterjangkauan harga di tengah meningkatnya konsumsi masyarakat menjelang Lebaran.”

— Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

Baca Juga: Antisipasi Konflik Timur Tengah, Pemerintah Diversifikasi Impor LPG

Tancap Gas Sejak Awal Tahun

Momentum musiman seperti Lebaran memang selalu menjadi katalisator bagi melesatnya tren belanja publik. Permintaan terhadap produk fesyen seperti busana muslim, sarung, mukena, hingga sepatu produksi lokal selalu mencatatkan grafik yang menanjak signifikan.

Mengingat urgensi tersebut, sektor industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) nyatanya tidak berleha-leha. Menperin Agus menuturkan bahwa para pelaku industri domestik telah tancap gas melakukan persiapan sedari awal tahun. Langkah proaktif ini diambil semata-rata untuk memastikan roda produksi berjalan lancar tanpa ada hambatan kelangkaan barang.

Efek Berganda: Industri tekstil, sepatu, dan kosmetik bukan sekadar pabrik barang, melainkan tulang punggung sektor padat karya yang menggerakkan rantai ekonomi nasional dari hulu ke hilir.

Baca Juga: SPPG Kena Suspend, BGN Insentif Rp6 Juta Per Hari Tak Dibayar

Sokongan Nyata Lewat Produk Lokal

Lebih lanjut, sektor-sektor ini melibatkan rantai pasok yang sangat panjang dan kompleks. Mulai dari penyediaan bahan baku, proses produksi, jalur distribusi, hingga bermuara di perdagangan ritel. Oleh karena itu, Menperin tak henti-hentinya mendorong masyarakat agar menjadikan produk buatan dalam negeri sebagai pilihan utama berbelanja.

Membeli produk lokal berarti masyarakat ikut berkontribusi langsung dalam menyelamatkan keberlangsungan industri dan menyejahterakan jutaan tenaga kerja di dalamnya. Di saat bersamaan, pemerintah juga terus memompa daya saing industri lewat kebijakan penguatan substitusi impor, kemudahan investasi, hingga sertifikasi halal agar produk nasional makin bergigi di pasar global.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Perindustrian Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Telusuri Kebocoran Setoran Pajak BBM, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

Telusuri Kebocoran Setoran Pajak BBM, Pemprov Bentuk Tim Gabungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version