website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 24 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Bahrain Resmi Ratifikasi Tax Treaty dengan Arab Saudi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
July 23, 2026
in Internasional
0 0
0
Bahrain Resmi Ratifikasi Tax Treaty dengan Arab Saudi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MANAMA – Kerajaan Bahrain secara resmi mengundangkan ratifikasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty bersama Arab Saudi. Langkah diplomasi fiskal bersejarah ini ditandai dengan publikasi dalam Berita Negara (Official Gazette) Nomor 3889, sekaligus menandai dimulainya era baru penguatan lanskap investasi dan perdagangan lintas batas di kawasan Teluk.

Perjanjian internasional yang ditandatangani pada 3 Desember 2025 tersebut kini telah mengantongi kekuatan hukum penuh usai melewati proses ratifikasi di kedua negara. Kesepakatan fiskal bilateral ini dirancang untuk memangkas potensi pemajakan berganda yang selama ini menjadi salah satu hambatan arus modal antarnegara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

Baca Juga: Kanwil DJP Jabar II Sita Aset & Kuras Rekening Penunggak Rp4,13 Miliar

Integrasi aturan perpajakan ini diyakini akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan para pelaku usaha dan investor institusional dari kedua negara. Dengan aturan pemotongan pajak (withholding tax) yang lebih kompetitif dan jelas, potensi kolaborasi di sektor manufaktur, real estat, hingga teknologi finansial diprediksi melaju pesat.

“Ratifikasi perjanjian perpajakan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan ekonomi dan investasi bilateral, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih efisien dan terprediksi di kawasan.”

— Pemerintah Kerajaan Bahrain

Dorong Efisiensi Investasi dan Sinergi Ekonomi Teluk

Implementasi tax treaty ini secara teknis akan mengatur penentuan hak pemajakan atas penghasilan bisnis, dividen, bunga, royalti, serta keuntungan dari pengalihan harta. Mekanisme ini memastikan hak pemajakan dibagi secara adil tanpa membebani entitas bisnis dengan tarif ganda di Bahrain maupun Arab Saudi.

Baca Juga: Batasan Anggota Keluarga Menjadi Kuasa Wajib Pajak

Sinergi Kawasan: Ratifikasi P3B memperkuat aliansi strategis Bahrain dan Arab Saudi dalam menciptakan iklim investasi berdaya saing tinggi di Timur Tengah.

Di tengah dinamika transformasi ekonomi Timur Tengah, ratifikasi perjanjian penghindaran pajak berganda ini menjadi cerminan komitmen mendalam Manama dan Riyadh untuk membangun ekosistem bisnis modern. Sinergi fiskal ini diharapkan menjadi katalis pemulihan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi kedua negara sahabat.

Sumber Terkait:

  • National Bureau for Revenue Bahrain
  • Ministry of Finance Saudi Arabia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Recent News

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version