Bahrain Resmi Ratifikasi Tax Treaty dengan Arab Saudi

MANAMA – Kerajaan Bahrain secara resmi mengundangkan ratifikasi Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B) atau tax treaty bersama Arab Saudi. Langkah diplomasi fiskal bersejarah ini ditandai dengan publikasi dalam Berita Negara (Official Gazette) Nomor 3889, sekaligus menandai dimulainya era baru penguatan lanskap investasi dan perdagangan lintas batas di kawasan Teluk.

Perjanjian internasional yang ditandatangani pada 3 Desember 2025 tersebut kini telah mengantongi kekuatan hukum penuh usai melewati proses ratifikasi di kedua negara. Kesepakatan fiskal bilateral ini dirancang untuk memangkas potensi pemajakan berganda yang selama ini menjadi salah satu hambatan arus modal antarnegara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC).

Integrasi aturan perpajakan ini diyakini akan memberikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan para pelaku usaha dan investor institusional dari kedua negara. Dengan aturan pemotongan pajak (withholding tax) yang lebih kompetitif dan jelas, potensi kolaborasi di sektor manufaktur, real estat, hingga teknologi finansial diprediksi melaju pesat.

“Ratifikasi perjanjian perpajakan ini menjadi tonggak penting dalam mempererat hubungan ekonomi dan investasi bilateral, sekaligus menciptakan iklim usaha yang lebih efisien dan terprediksi di kawasan.”

Pemerintah Kerajaan Bahrain

Dorong Efisiensi Investasi dan Sinergi Ekonomi Teluk

Implementasi tax treaty ini secara teknis akan mengatur penentuan hak pemajakan atas penghasilan bisnis, dividen, bunga, royalti, serta keuntungan dari pengalihan harta. Mekanisme ini memastikan hak pemajakan dibagi secara adil tanpa membebani entitas bisnis dengan tarif ganda di Bahrain maupun Arab Saudi.

Sinergi Kawasan: Ratifikasi P3B memperkuat aliansi strategis Bahrain dan Arab Saudi dalam menciptakan iklim investasi berdaya saing tinggi di Timur Tengah.

Di tengah dinamika transformasi ekonomi Timur Tengah, ratifikasi perjanjian penghindaran pajak berganda ini menjadi cerminan komitmen mendalam Manama dan Riyadh untuk membangun ekosistem bisnis modern. Sinergi fiskal ini diharapkan menjadi katalis pemulihan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan bagi kedua negara sahabat.

Exit mobile version