website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 17 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Internasional

Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 19, 2026
in Internasional
0 0
0
Atasi Tekanan Finansial, Pimpinan Peak District Sebut Kenaikan Pajak Sebagai Solusi Adil
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DERBYSHIRE – Menjelang perayaan hari jadi yang ke-75, otoritas Taman Nasional Peak District menyuarakan perlunya reformasi pendanaan untuk menjaga kelestarian alam. Direktur Eksekutif Peak District, Phil Mulligan, menyatakan bahwa penyesuaian pajak umum merupakan langkah paling “jelas” dan “adil” untuk meringankan beban keuangan yang kian menghimpit operasional taman nasional tertua di Inggris tersebut.

Meskipun menerima alokasi dana multi-tahun dari pemerintah, pihak otoritas tetap harus menghadapi kenyataan pahit berupa pengurangan jumlah petugas penjaga taman (rangers). Hal ini memicu kekhawatiran terkait pengelolaan 14 juta pengunjung tahunan di tengah penurunan anggaran yang mencapai 40% secara riil sejak tahun 2010.

Baca Juga: Dorong Kepatuhan Warga, Pemprov Papua Gulirkan Program Diskon PKB Hingga Juni 2026

Mekanisme Kontribusi Pajak yang Ringan Bagi Masyarakat

Mulligan mengilustrasikan betapa kecilnya beban yang diperlukan dari masyarakat untuk menyelamatkan infrastruktur nasional ini. Saat ini, dari total pajak tahunan warga, hanya sekitar 80p yang dialokasikan untuk sepuluh taman nasional. Dengan kenaikan hanya sebesar 8p per tahun bagi setiap wajib pajak, pendanaan taman nasional dapat meningkat signifikan sebesar 10%.

“Mekanismenya sudah tersedia dan sangat adil. Tugas kami adalah memastikan semua orang menyadari betapa krusialnya peran kami dalam pencegahan banjir, penyediaan air bersih, hingga mitigasi perubahan klim.”

— Phil Mulligan, Direktur Eksekutif Peak District

Debat Pungutan Pengunjung dan Tarif Kendaraan Listrik

Mengingat kenaikan pajak sulit diwujudkan dalam jangka pendek, muncul berbagai usulan kreatif lainnya. Salah satu opsi yang diperdebatkan adalah penerapan pungutan bagi pengunjung yang menginap (visitor levy) serta tarif jalan bagi kendaraan listrik.

Wali Kota East Midlands, Claire Ward, lebih condong mendukung skema pungutan akomodasi serupa dengan yang akan diterapkan di Edinburgh mulai Juli 2026. Dana tersebut nantinya akan diputar kembali di tingkat lokal untuk meningkatkan fasilitas pariwisata agar lebih berkelanjutan. Di sisi lain, beberapa pihak juga mengusulkan penggunaan teknologi kamera untuk menerapkan pungutan kemacetan guna mengurangi kepadatan parkir dan risiko kebakaran hutan.

Baca Juga: Lebih Terstruktur, KPP Pratama Palopo Sosialisasi Skema FIFO Coretax

Meskipun tantangan anggaran sangat mengecewakan, tim penjaga taman tetap berkomitmen menjaga ekosistem Peak District agar tetap dapat dinikmati hingga 75 tahun mendatang. Pemerintah pusat melalui Defra menyatakan telah menyediakan dana tambahan sebesar £23 juta untuk mendukung perlindungan wilayah daratan nasional.

Baca Juga: Taktik Gali Lubang Tutup Lubang, Direktur Ini Dilarang Berbisnis Akibat Utang Pajak

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Peak District National Park
  • Departemen Lingkungan, Pangan, dan Pedesaan (Defra)
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Recent News

Tinggalkan Gaya Konfrontatif! Kepatuhan Pajak Butuh Era Kolaborasi dan Saling Percaya

Pajak: Amnesti Fiskal Bengkulu Sukses Hapus Denda Rp23 Miliar, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Samsat

June 17, 2026
Perusahaan Tak Bayar Gaji Karyawan, Apakah Masih Wajib Lapor SPT Masa PPh 21?

Pajak Kendaraan Sumut: Putus Ketergantungan Amnesti, Pemprov Tebar Insentif Lux

June 17, 2026
Ketegasan KPP Boyolali: Blokir 15 Rekening Wajib Pajak Akibat Tunggakan Miliaran

Pajak: Kanwil DJP Jateng II Sita Serentak Aset Penunggak Senilai Rp2,05 Miliar

June 17, 2026
Tata Cara Akses e-SPPT PBB-P2 DKI Jakarta untuk Periode Pajak 2026.

Cara Pengajuan Pembebasan PBB-P2 Pensiunan Guru Jakarta

June 15, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version