JAKARTA – Menghadapi tingginya ketidakpastian ekonomi global imbas eskalasi konflik di Timur Tengah, pemerintah bergegas mengambil langkah mitigasi. Salah satu strategi utama yang kini tengah dimatangkan adalah efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 demi menjaga stabilitas keuangan negara.
Sinyal pengetatan ikat pinggang ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Pernyataan tersebut mengemuka seusai dirinya menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani, dan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana.
“Ada diskusikan nanti kalau memang harga BBM naik terus kan langkah pertama ya itu efisiensi. Nah, kita sudah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan oleh kementerian dan lembaga nanti, kita minta siapkan berapa persen anggarannya dipotong.”
— Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan
Sasar Berbagai Pos Belanja, Tunda Anggaran Tambahan
Menkeu Purbaya menegaskan bahwa pemangkasan ini tidak eksklusif menyasar satu program saja, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Manuver efisiensi akan diberlakukan secara luas pada berbagai pos belanja kementerian dan lembaga (K/L).
Langkah rasionalisasi belanja ini utamanya akan menyasar program-program baru yang menuntut Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Untuk saat ini, pemerintah memilih bersikap pragmatis dengan memaksimalkan pagu utama yang sudah disahkan guna menjalankan deretan program prioritas yang mendesak.
Fokus Pagu Utama: Dengan anggaran sekarang, pemerintah memprioritaskan program inti yang sudah berjalan dan menunda sementara program yang membutuhkan tambahan dana.
Kementerian dan Lembaga Mulai Kalkulasi Potongan
Meski wacana efisiensi sudah disuarakan, Purbaya menyebut rakortas tahap awal ini baru sebatas pemetaan kebijakan. Belum ada keputusan final atau nominal pasti mengenai persentase anggaran yang akan dipangkas dari masing-masing instansi.
Dalam sepekan ke depan, Kementerian Keuangan akan merumuskan pedoman dasar bagi seluruh kementerian dan lembaga agar mulai mengalkulasi potensi penghematan dari pagu yang mereka miliki. Nantinya, setiap instansi diwajibkan menyesuaikan kembali arah serta eksekusi kebijakan mereka agar tetap efektif di tengah pembatasan ruang fiskal tersebut.
