Villa Tak Berizin Picu Kebocoran PAD, Pemkot Batu Permudah Izin

BATU – Pemerintah Kota Batu, Jawa Timur, berupaya menertibkan ribuan vila tak berizin melalui pendekatan persuasif dengan mempercepat proses perizinan bagi pelaku usaha.

Langkah tersebut dilakukan agar pelaku usaha vila dapat segera masuk dalam basis data pemerintah daerah, termasuk basis data perpajakan. Dengan begitu, aktivitas usaha yang selama ini belum tercatat secara resmi dapat mulai diawasi dan dipungut kewajiban pajaknya sesuai ketentuan.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menegaskan dasar hukum terkait perizinan vila sebenarnya sudah tersedia. Namun, rendahnya kesadaran pelaku usaha masih menjadi kendala utama dalam proses penertiban di lapangan.

“Pemerintah kini tidak hanya menunggu, tetapi mulai aktif melakukan jemput bola untuk mempercepat proses legalisasi usaha vila. Salah satu langkah konkret yang ditawarkan adalah penyederhanaan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD),” jelas Nur, dikutip pada Rabu (6/5/2026).

Pemkot Batu Dorong Legalisasi Usaha Vila

Nur menjelaskan proses pendaftaran Nomor Induk Berusaha atau NIB dan Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah atau NPWPD dapat diselesaikan dalam waktu 2 hari apabila seluruh persyaratan telah lengkap.

Dengan percepatan tersebut, pelaku usaha vila diharapkan dapat segera terdaftar dan memperoleh pelayanan secara resmi. Pemerintah daerah juga dapat memiliki data yang lebih akurat mengenai jumlah usaha vila yang beroperasi di wilayah Kota Batu.

Langkah ini menjadi respons atas temuan bahwa setidaknya 90% vila di Kota Batu masih beroperasi tanpa izin. Kondisi tersebut tidak hanya berpotensi menimbulkan persoalan hukum, tetapi juga menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah atau PAD dalam jumlah besar.

Dalam konteks pajak daerah, keberadaan vila tak berizin membuat pemerintah sulit memastikan apakah pelaku usaha sudah masuk dalam sistem administrasi daerah. Padahal, data yang valid menjadi fondasi penting untuk meningkatkan kepatuhan dan mengoptimalkan penerimaan daerah.

Perbaikan Basis Data Pajak Daerah

Dengan terdaftarnya pelaku usaha, Bapenda Kota Batu berharap basis data perpajakan daerah dapat diperbaiki. Data tersebut penting untuk memastikan setiap kegiatan usaha yang memiliki kewajiban pajak dapat dipantau secara lebih tertib.

Selain berdampak pada penerimaan daerah, legalitas usaha juga dinilai penting untuk memberikan kepastian usaha dan perlindungan hukum bagi pemilik vila. Pelaku usaha yang sudah memiliki izin akan lebih mudah memperoleh pelayanan resmi dari pemerintah daerah.

Di sisi lain, percepatan izin juga menjadi pintu masuk bagi pemerintah untuk melakukan pengawasan yang lebih terukur. Pengawasan tersebut tidak hanya berkaitan dengan administrasi perpajakan, tetapi juga standar operasional dan dampak sosial di lingkungan permukiman.

Hal ini penting karena aktivitas vila kerap berada dekat dengan kawasan warga. Dengan legalitas yang jelas, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk memastikan kegiatan usaha berjalan tertib dan tidak menimbulkan persoalan sosial di masyarakat.

“Dengan kemudahan prosedur dan layanan cepat, Pemkot Batu menargetkan pelaku usaha tidak lagi memiliki alasan untuk menghindari legalitas,” tandas Nur, dilansir suarajatimpost.com.

Tidak Lagi Sekadar Menunggu Pelaku Usaha

Pendekatan jemput bola menunjukkan Pemkot Batu tidak lagi hanya menunggu pelaku usaha mengurus legalitas secara mandiri. Pemerintah mulai aktif mendorong proses legalisasi agar ribuan vila tak berizin bisa segera masuk dalam sistem resmi.

Melalui penyederhanaan pengurusan NIB dan NPWPD, Pemkot Batu berharap penertiban dapat berjalan tanpa menimbulkan resistensi berlebihan dari pelaku usaha. Pada saat yang sama, pemerintah daerah dapat menekan potensi kebocoran PAD dari sektor usaha akomodasi tersebut.

Upaya ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Batu untuk memperkuat kepatuhan usaha, memperbaiki basis data pajak daerah, serta menciptakan tata kelola usaha vila yang lebih tertib dan terukur.

Exit mobile version