PPN DTP Kendaraan Listrik Disiapkan Pemerintah, Skemanya Bisa 100% dan 40%

JAKARTA – Pemerintah kembali menyiapkan PPN DTP kendaraan listrik atau insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah untuk kendaraan listrik di dalam negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan rencana insentif tersebut sudah dibahas bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Pembahasan dilakukan untuk menggodok skema pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik atau electric vehicle (EV).

Dalam wacana yang sedang disiapkan, terdapat 2 skema pemberian insentif, yaitu PPN DTP sebesar 100% dan PPN DTP sebesar 40%. Namun, Purbaya menegaskan insentif tersebut terutama ditujukan untuk kendaraan listrik, bukan kendaraan hybrid.

“[Insentif] PPN ditanggung pemerintah itu ada yang 100%, ada yang 40%, nanti masih didiskusikan skemanya. Itu utamanya untuk EV, bukan hybrid,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN Kita, dikutip pada Rabu (6/5/2026).

Besaran Insentif Bergantung pada Jenis Baterai

Purbaya menjelaskan besaran suntikan PPN DTP akan bergantung pada jenis baterai yang digunakan pada kendaraan listrik. Pemerintah berencana memberikan diskon PPN lebih besar untuk kendaraan listrik yang memakai baterai berbasis nikel.

Dalam industri kendaraan listrik, terdapat beberapa jenis baterai yang digunakan oleh produsen otomotif. Dua jenis yang umum digunakan adalah baterai nickel manganese cobalt atau NMC serta baterai lithium ferro-phosphate atau LFP.

Baterai NMC menggunakan bahan baku nikel, mangan, dan kobalt. Sementara itu, baterai LFP menggunakan bahan dasar besi dan fosfat.

“Jadi yang baterainya berdasarkan nikel dan non-nikel akan beda skemanya. Tapi yang menghitung nanti menteri perindustrian,” kata Purbaya.

Insentif Diarahkan untuk Dorong Hilirisasi Nikel

Alasan utama pemerintah menyiapkan insentif pajak lebih besar untuk kendaraan listrik berbaterai nikel adalah untuk memacu pengolahan nikel di dalam negeri. Pemerintah ingin nikel tidak hanya dijual ke pasar global, tetapi juga digunakan untuk memperkuat rantai industri baterai nasional.

Purbaya mengeklaim pandangan tersebut juga mengacu pada hasil diskusinya dengan Chief Technology Officer BPI Danantara Sigit Puji Santosa. Menurut Purbaya, Sigit menilai baterai berbasis nikel memiliki keunggulan dibandingkan baterai lithium yang digunakan sejumlah produsen kendaraan listrik asal China.

“Biar punya kita nikelnya bisa terpakai dan hilirisasi teknologi baterainya berjalan. Saya tanya Pak Sigit Danantara, dia kan ahlinya, antara nikel dan baterai dipakai China bagusan mana? Dia bilang sebetulnya bagusan nikel karena third generation, kalau yang LFP itu second generation. Jadi kita geraknya ke sana, supaya sumber daya kita juga bisa bisa dipakai secara maksimal,” tutur Purbaya.

Dengan arah tersebut, skema PPN DTP kendaraan listrik tidak hanya ditempatkan sebagai insentif konsumsi, tetapi juga sebagai bagian dari strategi memperkuat industri manufaktur dan hilirisasi sumber daya alam di dalam negeri.

Menperin Benarkan Pembahasan Insentif Fiskal

Secara terpisah, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita membenarkan adanya pertemuan dengan Purbaya. Pertemuan tersebut membahas berbagai opsi kebijakan untuk menggenjot kinerja industri manufaktur.

Salah satu isu yang turut dibahas adalah rencana pemberian insentif fiskal, termasuk untuk sektor kendaraan listrik. Agus menilai insentif pajak untuk kendaraan listrik relevan diterapkan karena berkaitan dengan transisi energi dan pengurangan emisi karbon.

Menurut Agus, stimulus sektor kendaraan listrik juga dapat membantu menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM. Di sisi lain, kebijakan tersebut dinilai dapat memperkuat struktur industri dalam negeri.

“Insentif macam-macam tadi kita bicarakan. Kita sudah bicara salah satunya juga bicara soal insentif sebagai stimulus. Kalau memang pemerintah memberikan insentif untuk motor atau mobil listrik, ini semakin relevan,” ungkap Agus.

Fokus pada EV, Bukan Kendaraan Hybrid

Rencana pemberian PPN DTP kendaraan listrik ini menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang lebih menitikberatkan dukungan pada EV. Purbaya secara tegas menyebut insentif tersebut bukan diarahkan untuk kendaraan hybrid.

Pembedaan skema berdasarkan jenis baterai juga menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin mengaitkan stimulus pajak dengan agenda penguatan industri nasional. Kendaraan listrik berbaterai nikel berpeluang memperoleh dukungan lebih besar karena dinilai sejalan dengan pemanfaatan sumber daya nikel di dalam negeri.

Meski demikian, skema final insentif masih dalam tahap pembahasan. Pemerintah masih perlu menghitung lebih lanjut bentuk dukungan yang akan diberikan untuk kendaraan listrik berbaterai nikel maupun non-nikel.

Apabila kebijakan ini diterapkan, insentif PPN DTP kendaraan listrik diharapkan tidak hanya mendorong penyerapan kendaraan listrik di pasar domestik, tetapi juga memperkuat hilirisasi teknologi baterai dan struktur industri manufaktur nasional.

Exit mobile version