website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Airlangga Pastikan Kesepakatan Tarif RI–AS Tinggal Finalisasi, Target Teken Januari 2026

Johannes Albert by Johannes Albert
December 23, 2025
in Nasional
0 0
0
Airlangga Pastikan Kesepakatan Tarif RI–AS Tinggal Finalisasi, Target Teken Januari 2026
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah mencapai kesepakatan atas seluruh aspek teknis terkait tarif impor resiprokal. Kesepakatan tersebut menjadi fondasi utama menuju penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara kedua negara.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pembahasan teknis kesepakatan perdagangan Indonesia-AS ditargetkan rampung pada awal 2026. Jika sesuai jadwal, dokumen ART akan ditandatangani pada akhir Januari 2026.


“Kita harap proses teknis selanjutnya dapat selesai sesuai target waktu sehingga pada akhir Januari 2026 bisa dilakukan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Trade oleh Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Trump.”

— Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Pernyataan tersebut disampaikan Airlangga dalam konferensi pers mengenai perkembangan kesepakatan perdagangan Indonesia-AS, Selasa (23/12/2025). Ia menegaskan komitmen kedua negara untuk segera menyelesaikan tahapan akhir perjanjian tersebut.

Baca Juga: Akhir Tahun, Kemenkeu Tahan Penambahan Dana Pemerintah di Bank BUMN

Pertemuan Intensif dengan USTR

Airlangga mengungkapkan perkembangan ini setelah melakukan pertemuan langsung dengan perwakilan United States Trade Representative (USTR) Jamieson Greer di Washington DC. Penugasan khusus tersebut dilakukan guna mempercepat penyelesaian dokumen ART.

Menurutnya, pertemuan berlangsung konstruktif dan membahas secara mendalam berbagai aspek teknis tarif dagang. Seluruh substansi utama perjanjian disebut telah disepakati, sementara proses saat ini difokuskan pada tahap legal drafting.


Kesepakatan kerangka waktu ini dinilai krusial untuk memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kedua negara.

Airlangga menambahkan, Indonesia dan AS telah menyepakati framework timetable ART. Pertemuan teknis lanjutan dijadwalkan pada minggu kedua Januari 2026, dengan target penyelesaian dan clean up dokumen pada rentang 12–19 Januari 2026.

Baca Juga: Purbaya: DJBC Berbenah, Penindakan Meningkat dan Praktik Suap Kian Sulit

Tarif Lebih Rendah dan Perlindungan Industri

Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari pengumuman perjanjian dagang Indonesia-AS pada 22 Juli 2025. Saat itu, Presiden AS Donald Trump menyatakan tarif bea masuk impor untuk Indonesia diturunkan menjadi 19% dari sebelumnya 32%.

Selain itu, Indonesia juga memperoleh pengecualian tarif khusus untuk sejumlah produk unggulan ekspor, seperti minyak kelapa sawit, kopi, dan kakao.


“Ini menjadi kabar baik bagi industri Indonesia, khususnya sektor padat karya yang mempekerjakan sekitar 5 juta tenaga kerja.”

— Airlangga Hartarto

Airlangga menilai kebijakan tersebut sangat strategis dalam menjaga daya saing industri nasional yang terdampak langsung oleh kebijakan tarif global.

Baca Juga: Terima Notifikasi SO013, Kring Pajak Imbau WP Segera Perbarui Nomor HP

Deregulasi dan Akses Pasar

Sebagai bagian dari kesepakatan, pemerintah Indonesia berkomitmen membuka akses pasar bagi AS. Langkah ini diiringi dengan upaya menghilangkan hambatan non-tarif yang selama ini mengganggu kerja sama perdagangan.

Pemerintah juga terus mendorong deregulasi untuk memperbaiki iklim usaha, salah satunya melalui pembentukan satuan tugas debottlenecking sebagai wadah pengaduan dunia usaha atas berbagai hambatan operasional.

Airlangga optimistis manfaat perjanjian ini akan segera dirasakan melalui peningkatan arus perdagangan dan penguatan perekonomian nasional.


Sumber Terkait:
Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Johannes Albert

Johannes Albert

Next Post
Pengadilan Pajak Tetapkan Reses Sidang Akhir Tahun, Persidangan Aktif Kembali 5 Januari 2026

Pengadilan Pajak Tetapkan Reses Sidang Akhir Tahun, Persidangan Aktif Kembali 5 Januari 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version