website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 24 July 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026

Yesaya Dapot Tua Sitompul by Yesaya Dapot Tua Sitompul
May 18, 2026
in Nasional
0 0
0
Penerima Bansos Baru Bertambah 470.000 Keluarga pada Kuartal II/2026
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Sosial mencatat terdapat sekitar 470.000 penerima bansos baru pada kuartal II/2026. Kelompok penerima manfaat tersebut merupakan keluarga yang belum pernah menerima bantuan sosial pada kuartal-kuartal sebelumnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengatakan tambahan penerima bantuan sosial tersebut masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat atau KPM baru. Mereka mulai menerima bansos pada kuartal II/2026 setelah sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan pada kuartal I/2026.

“Untuk kuartal kedua ini, ada lebih dari 470.000 KPM baru yang mendapatkan bantuan di kuartal kedua, di mana mereka belum mendapatkan bantuan pada kuartal pertama,” kata Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.

Pernyataan tersebut disampaikan Gus Ipul sebagaimana dikutip pada Minggu (10/5/2026). Penambahan penerima bansos ini menjadi bagian dari penyesuaian data penerima manfaat yang dilakukan pemerintah berdasarkan data sosial ekonomi terbaru.

Baca Juga: Defisit APBN Kuartal I/2026 Tembus Rp240 Triliun, Menkeu: Tetap Terjaga

Tambahan KPM Berdasarkan Pemutakhiran DTSEN

Pemberian bansos kepada sekitar 470.000 KPM baru dilandasi oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Pemutakhiran data tersebut dilakukan oleh Badan Pusat Statistik atau BPS.

Gus Ipul menjelaskan perubahan data penerima bansos merupakan hal yang wajar. Sebab, DTSEN terus dimutakhirkan secara berkala agar daftar penerima bantuan sosial dapat lebih sesuai dengan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

“Pasti ada perubahan-perubahan KPM. Meskipun sebagian besar masih tetap pada KPM-KPM yang sudah menerima sebelumnya,” ujar Gus Ipul.

Dengan pemutakhiran tersebut, daftar penerima manfaat dapat mengalami perubahan dari satu periode ke periode berikutnya. Sebagian penerima tetap merupakan KPM yang sudah memperoleh bantuan sebelumnya, sementara sebagian lainnya masuk sebagai penerima bansos baru.

Operator Desa Ikut Perbarui Data Bansos

Pemutakhiran DTSEN dilaksanakan terutama melalui operator desa. Saat ini, terdapat lebih dari 70.000 operator desa yang turut serta memperbarui data sosial ekonomi nasional tersebut.

Keberadaan operator desa dinilai penting karena proses pembaruan data dapat dilakukan lebih dekat dengan masyarakat. Dengan begitu, perubahan kondisi warga yang membutuhkan bantuan bisa lebih cepat masuk ke dalam sistem data.

“Dengan adanya operator data desa ini, di samping kita memperoleh data langsung, masyarakat bisa lebih cepat jika memerlukan aktivasi atau reaktivasi atau untuk memperbarui data,” ujar Gus Ipul.

Melalui mekanisme tersebut, masyarakat yang membutuhkan aktivasi, reaktivasi, atau pembaruan data diharapkan dapat memperoleh layanan lebih cepat. Hal ini juga membantu pemerintah memastikan bantuan sosial menjangkau keluarga yang memang memenuhi kriteria penerima.

Baca Juga: Optimisme Menkeu: Penerimaan Pajak Berpotensi Tumbuh Lebih Tinggi

Realisasi Belanja Bansos Januari-Maret 2026

Sebagai informasi, realisasi belanja bantuan sosial pada Januari-Maret 2026 baru mencapai Rp37,5 triliun. Angka tersebut tercatat turun 3,6% jika dibandingkan dengan realisasi belanja bansos pada periode yang sama tahun lalu.

Di tengah realisasi belanja tersebut, pemerintah tetap melakukan pemutakhiran data penerima manfaat agar penyaluran bansos berjalan lebih tepat sasaran. Penambahan sekitar 470.000 penerima bansos baru pada kuartal II/2026 menunjukkan adanya perubahan daftar KPM berdasarkan hasil pembaruan DTSEN.

Dengan basis data yang terus diperbarui, pemerintah berharap program bantuan sosial dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan. Perubahan daftar penerima menjadi bagian dari proses penyesuaian agar bansos tidak hanya berlanjut kepada penerima lama, tetapi juga dapat menjangkau keluarga baru yang memenuhi kriteria.

Sumber Terkait:

  • Kementerian Sosial Republik Indonesia
  • Badan Pusat Statistik
Yesaya Dapot Tua Sitompul

Yesaya Dapot Tua Sitompul

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Recent News

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

DJP Manfaatkan Data Coretax DJP Perkuat Pengawasan

July 24, 2026
Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

Timor Leste Pelajari Penerapan PPN ke DJP Indonesia

July 24, 2026
BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

BPK Soroti Penagihan Piutang Pajak DJP Belum Optimal

July 24, 2026
Syarat Surat Kuasa Khusus Wajib Pajak Rumpun Keluarga

Surat Kuasa Khusus Perpajakan Kini Wajib Muat Masa Berlaku

July 24, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version