website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Tuesday, 3 November 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Mengejar Tenggat: Kantor Pelayanan Pajak Buka Hingga Tengah Malam di Hari Terakhir Lapor SPT

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
April 30, 2026
in Nasional
0 0
0
Mengejar Tenggat: Kantor Pelayanan Pajak Buka Hingga Tengah Malam di Hari Terakhir Lapor SPT
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komitmen DJP Fasilitasi Wajib Pajak di Detik-Detik Akhir Melalui Layanan Coretax Ekstra

JAKARTA – Hari ini, Kamis 30 April 2026, menjadi titik puncak dari masa krusial kepatuhan fiskal tahunan. Mengantisipasi lonjakan pelaporan di detik-detik terakhir, sejumlah unit kerja di bawah naungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengambil langkah proaktif yang luar biasa dengan memperpanjang jam layanan asistensi melampaui jam kantor normal, bahkan hingga menjelang pergantian hari.

Baca Juga: Canggih! DJP Rilis AI PalmVision Lacak Pajak Pengusaha Sawit

Secara umum, mayoritas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) beroperasi antara pukul 08.00 hingga 16.00 waktu setempat. Namun, di momentum penutupan ini, banyak kantor pajak yang secara sukarela menyiagakan petugasnya hingga pukul 21.00. Lebih fantastis lagi, jajaran KPP dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Kalimantan Timur dan Utara (Kaltimtara) mengumumkan perpanjangan layanan maraton hingga tepat pukul 24.00 WITA.

“KPP Pratama Tarakan memperpanjang jam layanan khusus pada tanggal 30 April 2026, dari pukul 08.00 hingga 24.00 WITA. Kami siap mendampingi sampai tengah malam agar pelaporan tepat waktu.”

— Pernyataan Resmi Unit Kerja Kanwil DJP Kaltimtara

Fokus Pendampingan Coretax dan Optimalisasi Relaksasi

Perpanjangan waktu operasional yang masif ini diinisiasi oleh berbagai kantor, termasuk KPP Pratama Bontang, KP2KP Nunukan, dan KP2KP Malinau. Fokus utama dari extra hours ini difokuskan pada pendampingan pelaporan SPT Tahunan melalui ekosistem digital terbaru, yakni Coretax System. Masyarakat tidak perlu ragu untuk datang jika mengalami kendala administratif di saat kritis ini.

Baca Juga: Perpanjangan SPT Pajak Badan Ditolak? Jangan Panik, Ini Aturan Main Ajukan Ulang

Layanan yang disediakan petugas mencakup bantuan komprehensif, mulai dari aktivasi akun Coretax yang sering kali menjadi hambatan awal, registrasi kode otorisasi, pemutakhiran data pajak, hingga panduan langkah demi langkah (step-by-step) dalam pengisian form pelaporan SPT Tahunan di dalam sistem terintegrasi tersebut.

Dispensasi Khusus 2026: Melalui KEP-55/PJ/2026, Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) menerima relaksasi bebas sanksi administrasi apabila melapor maksimal 30 April. Praktis, batas akhir untuk WP OP dan WP Badan jatuh pada hari yang sama.

Baca Juga: Awas Tindakan Penagihan Aktif! Fasilitas Angsuran Pajak Bisa Dibatalkan Jika WP Wanprestasi

Dengan adanya kemudahan berupa perpanjangan jam layanan ini, DJP menaruh harapan besar agar tidak ada lagi alasan bagi wajib pajak untuk menunda atau mangkir dari kewajibannya. Sinkronisasi tenggat waktu antara entitas korporasi dan individu hari ini diharapkan mampu menutup periode pelaporan pajak nasional dengan rekor kepatuhan tertinggi.

Sumber Terkait:

  • Portal Lapor Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Ketentuan Baru Pelaporan Struktur Manajemen Perusahaan dalam Coretax.

April 30, 2026
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

Pemutihan Pajak Kendaraan 2026: Ada Diskon hingga Penghapusan Denda

18
Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

Integrasi Data Tanah, Parigi Moutong Bidik Potensi Pajak Baru

10
Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

Restitusi Pajak Tembus Rp198,71 Triliun, PPN dan PPnBM Mendominasi

6
Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

Memahami Penghitungan PPh Final bagi Pengusaha Kecil pada 2026

5
DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Recent News

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

DJP Libatkan Aparat Wilayah dalam Pengawasan Pajak, Apa Batas Tugasnya?

November 3, 2026
GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

GIR MCAA Buka Pertukaran Data Pajak Global Indonesia Mulai 2027

November 3, 2026
Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

Pembalut Kena PPN 11%, Kadin Beri Pesan ke Pemerintah

November 3, 2026
Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

Fasilitas Pajak PFII: Penghasilan dari Luar Negeri Bisa Dikecualikan

November 3, 2026

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
    • Pandu News
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version