website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 2 April 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
April 2, 2026
in Regional
0 0
0
Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meminta pemerintah kabupaten/kota (pemkab/pemkot) turut serta dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Peran aktif pemkab/pemkot dinilai penting karena daerah turut menerima bagian dari PKB dalam bentuk opsen sebesar 66% dari pajak yang dipungut oleh pemprov.

“Dengan porsi sebesar itu, pemerintah daerah harus aktif mengedukasi dan mendorong masyarakat agar lebih patuh dalam membayar pajak.”

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Deden Apriandhi menekankan pentingnya kolaborasi antara pemprov dan pemkab/pemkot dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak.

Baca Juga: Pajak Daerah Naik 6,74% di Kawasan Perkotaan Pesisir

Pemda Diminta Aktif Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Deden menjelaskan bahwa peningkatan penerimaan PKB tidak dapat hanya mengandalkan sistem digitalisasi semata.

Menurutnya, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Masih banyak masyarakat yang belum memahami kewajiban serta jatuh tempo pembayaran PKB, sehingga diperlukan peran aktif dari seluruh pemerintah daerah.

Sosialisasi Jatuh Tempo Pajak Perlu Diperkuat

Samsat bersama pemkab/pemkot diharapkan dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi terkait jatuh tempo pembayaran pajak kendaraan.

Langkah ini dinilai penting agar masyarakat tidak terlambat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.

Deden menegaskan bahwa sistem yang baik tidak akan maksimal tanpa didukung pemahaman masyarakat yang memadai.

Baca Juga: Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Diminta Rombak Pajak

Transparansi Pajak Dorong Kesadaran Wajib Pajak

Selain edukasi, transparansi penggunaan pajak juga menjadi faktor penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat.

Pemerintah daerah perlu menunjukkan bahwa pajak yang dibayarkan digunakan untuk kepentingan publik, seperti pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, dan kesehatan.

Dengan transparansi tersebut, masyarakat diharapkan semakin termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

Kolaborasi Pemda Jadi Kunci Optimalisasi PKB

Ke depan, sinergi antara pemprov dan pemkab/pemkot menjadi kunci dalam mengoptimalkan penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Melalui kolaborasi yang kuat, pemerintah berharap penerimaan daerah dapat meningkat sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Baca Juga: Makin Praktis Bayar Pajak Kendaraan, Pemprov Luncurkan Drive Thru

Sumber Terkait:

  • Kementerian Keuangan
  • Direktorat Jenderal Pajak
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026
Simak, Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

Simak, Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

April 2, 2026
DJP: Sudah Ada 10,12 Juta WP yang Laporkan SPT Tahunan

DJP: Sudah Ada 10,12 Juta WP yang Laporkan SPT Tahunan

April 2, 2026
Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

April 2, 2026

Recent News

Tidak ada kenaikan pajak baru dalam Spring Statement, tetapi jangan tertipu—tagihan pajak tetap meningkat.

Kreditkan Pajak Tanpa Cantumkan Penghasilannya, SPT Dianggap Tidak LB

April 2, 2026
Simak, Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

Simak, Ini Ketentuan Permohonan Restitusi PNBP

April 2, 2026
DJP: Sudah Ada 10,12 Juta WP yang Laporkan SPT Tahunan

DJP: Sudah Ada 10,12 Juta WP yang Laporkan SPT Tahunan

April 2, 2026
Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

Banten Minta Kabupaten dan Kota Turut Aktif Pungut Pajak Kendaraan

April 2, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version