website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Thursday, 12 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Prabowo Patok Target Rp800 T, Danantara Didesak Genjot ROA

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
March 12, 2026
in Nasional
0 0
0
Prabowo Patok Target Rp800 T, Danantara Didesak Genjot ROA
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara untuk memaksimalkan kontribusinya kepada negara. Pada perayaan hari ulang tahun pertamanya, lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund) tersebut ditargetkan mampu mencetak tingkat pengembalian aset atau return on asset (ROA) minimal 5 persen. Angka ini diproyeksikan setara dengan Rp800 triliun per tahun.

Baca Juga: H-10 Lebaran 2026, Pencairan THR ASN Baru Capai 20%

Langkah optimasi profitabilitas ini dinilai mutlak dilakukan mengingat besarnya potensi aset yang dikelola. Prabowo menegaskan bahwa Danantara harus membuktikan kapasitasnya dalam mengolah kekayaan negara menjadi mesin pendapatan yang riil dan berkelanjutan.

“Kalau hanya 5% return on asset berarti Danantara harus kembalikan ke negara US$50 miliar tiap tahun. Rp800 triliun.”

— Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia

Tantangan di Tengah Ketidakpastian Global

Sepanjang tahun pertama operasionalnya, manajemen Danantara sebenarnya telah menorehkan prestasi awal dengan lonjakan ROA hingga 300 persen dibandingkan kinerja pengelolaan sebelum badan ini terbentuk. Kendati demikian, pencapaian tersebut masih dianggap jauh dari target ideal. Dalam pandangan Kepala Negara, sebuah perusahaan berkinerja wajar seyogianya mampu menyentuh ROA 10 persen, sementara korporasi hebat bisa menembus 12 hingga 15 persen per tahun.

Baca Juga: Coretax Hapus Panduan Lapor SPT Tahunan, Ini Penjelasan DJP

Merespons dinamika tersebut, target jangka pendek dipatok realistis di angka 5 persen, sembari perlahan merangkak menuju standar global 10 persen di tahun-tahun mendatang. Peningkatan return ini dinilai semakin mendesak di tengah ancaman krisis dan ketidakpastian ekonomi dunia.

Krisis Sebagai Peluang: Dengan kekayaan alam yang besar, Indonesia harus menjadikan krisis global sebagai batu loncatan untuk memperkuat fundamental ekonomi domestik.

Oleh karena itu, Prabowo juga mewanti-wanti jajaran manajemen Danantara agar ekstra hati-hati dan mengedepankan tata kelola yang baik (good corporate governance). Beliau menyoroti fakta bahwa tidak sedikit sovereign wealth fund dari negara-negara kaya yang justru berujung pada kerugian masif akibat kelalaian manajemen.

Baca Juga: Aturan Baru OJK: Syarat Ketat Profesi Penunjang Keuangan

Peringatan tegas ini menjadi pengingat bahwa tujuan utama pembentukan BPI Danantara bukan sekadar menghimpun kekayaan, melainkan memastikan instrumen negara tersebut dikelola dengan prinsip kehati-hatian demi kesejahteraan ekonomi jangka panjang.

Sumber Terkait:

  • Situs Resmi Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Next Post
Ketua dewan mengundurkan diri setelah dilarang menjabat karena pajak yang belum dibayar.

Ketua dewan mengundurkan diri setelah dilarang menjabat karena pajak yang belum dibayar.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Veteran dan Pensiunan di Batam Bisa Peroleh Pembebasan PBB

March 12, 2026
Pramuka mendesak wali kota untuk mempertimbangkan kembali usulan pajak pariwisata.

Pramuka mendesak wali kota untuk mempertimbangkan kembali usulan pajak pariwisata.

March 12, 2026
Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas

Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas

March 12, 2026
Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T

Makan Bergizi Gratis Kerek Belanja Barang APBN Hingga 269%

March 12, 2026

Recent News

Ada Piutang PBB di SPPT PBB, Ini Kata Pemkot

Veteran dan Pensiunan di Batam Bisa Peroleh Pembebasan PBB

March 12, 2026
Pramuka mendesak wali kota untuk mempertimbangkan kembali usulan pajak pariwisata.

Pramuka mendesak wali kota untuk mempertimbangkan kembali usulan pajak pariwisata.

March 12, 2026
Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas

Awasi Pajak Sektor Pariwisata, Kanwil DJP dan Pemda Bentuk Satgas

March 12, 2026
Disokong Uang Pajak, Realisasi Anggaran MBG Tembus Rp36,6 T

Makan Bergizi Gratis Kerek Belanja Barang APBN Hingga 269%

March 12, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version