website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Wednesday, 18 March 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo

Liora Angelica by Liora Angelica
2025/08/19
in Nasional
0 0
0
Cukai Rokok 2026: Sri Mulyani Tunggu Arahan Prabowo
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Target Penerimaan Cukai dalam RAPBN 2026

 

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan proses pendalaman terkait kebijakan cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026 masih berjalan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menuturkan, sebelum menyusun arah kebijakan tarif CHT, diperlukan pengkajian menyeluruh, termasuk opsi ekstensifikasi barang kena cukai (BKC).

RelatedPosts

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

“Kebijakan CHT dan ekstensifikasi BKC akan terus dieksplorasi untuk pelaksanaan pada 2026,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2026.

Menunggu Arahan Presiden Prabowo

Setelah tahapan kajian internal, Kemenkeu akan menyampaikan perkembangan penyusunan kerangka kebijakan cukai kepada Presiden Prabowo Subianto. Keputusan akhir mengenai tarif CHT dan ekstensifikasi BKC akan merujuk pada arahan Presiden.

Febrio Kacaribu, Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, menegaskan kebijakan cukai 2026, termasuk tarif CHT, akan selaras dengan arahan Presiden. Tahap konsultasi dan koordinasi antarlembaga menjadi kunci sebelum penetapan kebijakan final.

Selaras dengan itu, update kebijakan akan disampaikan terpisah setelah pelaporan resmi kepada Presiden.

Pada 2025, pemerintah tidak menaikkan tarif CHT namun menyesuaikan harga jual eceran (HJE) untuk hampir seluruh produk hasil tembakau. Ketentuan ini diatur dalam PMK 96/2024 dan PMK 97/2024. Penyesuaian HJE dimaksudkan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan negara, pengendalian konsumsi, dan keberlanjutan industri.

Lihat juga: Literasi: Kebijakan Cukai Hasil Tembakau.

Target Cukai dalam RAPBN 2026

Dalam RAPBN 2026, pemerintah mengusulkan target penerimaan cukai sebesar Rp241,83 triliun. Angka ini turun 0,97% dibanding target APBN 2025 (Rp244,19 triliun), namun masih lebih tinggi daripada outlook 2025 (Rp228,70 triliun).

ParameterNilaiCatatan
Target APBN 2025Rp244,19 triliunPatokan awal
Outlook 2025Rp228,70 triliunRevisi proyeksi
RAPBN 2026Rp241,83 triliun−0,97% vs target APBN 2025

 

 

 

Previous Post

Target Pajak 2026: Coretax Jadi Andalan Pemerintah

Next Post

SPT Tahunan Badan Coretax: Panduan 2025 Mudah & Cepat

Liora Angelica

Liora Angelica

Related Posts

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret
Nasional

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran
Nasional

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026
JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan
Nasional

JK Ingatkan Risiko Jika Defisit APBN Dilonggarkan

March 17, 2026
WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi
Nasional

WP Lapor SPT, Setoran Pajak hingga Maret 2026 Diproyeksi Naik Lagi

March 17, 2026
DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form
Nasional

DJP Ingatkan WP Bisa Lapor SPT Tahunan secara Offline Via Coretax Form

March 17, 2026
Perpu Usulan Airlangga Muat Insentif Pajak, Ada Penundaan Pajak UMKM
Nasional

Perpu Usulan Airlangga Muat Insentif Pajak, Ada Penundaan Pajak UMKM

March 16, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

February 9, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Recent News

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

Bayar Pajak Tak Perlu Bawa BPKB, Jumlah Pembayar Diyakini Meningkat

March 18, 2026
Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

Kalkulator reformasi pajak diluncurkan di Guernsey.

March 18, 2026
Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

Meski Cuti Lebaran, Batas Waktu Upload Faktur Pajak Tetap 20 Maret

March 17, 2026
Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

Industri Tekstil hingga Sepatu Dipastikan Siap Pasok Kebutuhan Lebaran

March 17, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version