website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
Friday, 19 June 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

Bahlil Pangkas RKAB Batu Bara 2026: Strategi Tegas Jaga Harga dan Cadangan Energi

Muhammad Naufal Arya Saka by Muhammad Naufal Arya Saka
February 22, 2026
in Nasional
0 0
0
Bahlil Pangkas RKAB Batu Bara 2026: Strategi Tegas Jaga Harga dan Cadangan Energi
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dengan memangkas kuota produksi batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026. Keputusan strategis ini diambil pemerintah untuk menyelaraskan keseimbangan antara pasokan (suplai) dan permintaan, sekaligus menjadi perisai pelindung bagi stabilitas harga komoditas “emas hitam” di pasar global.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa pengendalian produksi adalah langkah esensial. Eksploitasi yang tidak terkendali justru akan menciptakan kondisi kelebihan pasokan yang berisiko menekan harga jual batu bara hingga ke level yang merugikan negara.

Baca Juga: Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluh Jelaskan Soal Coretax

“Upaya penyelarasan antara suplai dan permintaan ini dinilai penting, tidak hanya untuk menjaga stabilitas harga komoditas batubara, tetapi juga untuk menjamin ketersediaan cadangan energi bagi generasi mendatang.”

— Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM

Warisan Energi untuk Generasi Mendatang

Lebih jauh, Bahlil memiliki visi jangka panjang terkait tata kelola sumber daya alam. Ia berpandangan bahwa memaksakan produksi besar-besaran di tengah tren harga yang belum optimal adalah sebuah kerugian mutlak. Menyimpan cadangan di dalam perut bumi untuk dikelola di masa depan dinilai jauh lebih bijak daripada menjualnya dengan harga murah saat ini.

Pesan untuk Masa Depan: “Kalau memang belum laku dengan harga baik, jangan dulu kita produksi secara masif. Kasihan anak cucu kita ini. Suatu saat kita meninggal, mereka yang melanjutkan perjuangan negara ini.”

Baca Juga: Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB, Ini Detailnya

Berkaca dari Kesuksesan Kebijakan Nikel

Keyakinan Kementerian ESDM terhadap efektivitas pemangkasan RKAB ini bukan tanpa dasar. Pemerintah berkaca pada kesuksesan kebijakan serupa yang diterapkan pada komoditas nikel. Evaluasi pasar menunjukkan bahwa pembatasan produksi berbanding lurus dengan sentimen positif dan peningkatan harga jual.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mencontohkan bagaimana harga nikel melonjak tajam tak lama setelah rencana intervensi diumumkan. Tercatat, harga nikel meroket dari kisaran US$14.800 per metrik ton menjadi sekitar US$17.400 per metrik ton.

“Pada tanggal 23 Desember 2025, saat Pak Menteri mengumumkan akan melakukan pemangkasan terhadap produksi, maka harga nikel langsung naik.”

— Tri Winarno, Dirjen Minerba Kementerian ESDM

Sumber Terkait:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI
  • Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
Muhammad Naufal Arya Saka

Muhammad Naufal Arya Saka

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

Aturan Baru DHE SDA Mulai Berlaku 1 Juni 2026

May 18, 2026
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Mudah dan Cepat! Ini Cara Ambil e-SPPT PBB Jakarta Secara Online

April 23, 2026
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Begini Cara Update Data Pemegang Saham di Sistem Coretax

Cara Isi Daftar Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh di SPT Tahunan WPOP

April 30, 2026
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

MA Turunkan Biaya Kasasi dan PK Elektronik, Sekaligus Resmikan Pendaftaran HUM Daring

4
Banjir Aturan Baru DJP: Dari Pedoman MAP, Pengaduan, hingga Insentif Magang

DJP Bongkar Sindikat ‘Desa’ Faktur Pajak Fiktif, Negara Rugi Rp180 Miliar

4
Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

Pemerintah Targetkan PDB Manufaktur Nonmigas Tumbuh 5,51% pada 2026

3
DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Recent News

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

DPR Bahas Usulan Pagu Anggaran DJP Tahun 2027

June 18, 2026
DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

DJBC Tindak Peredaran Rokok Ilegal Rp13,28 Miliar

June 18, 2026
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

DPR Minta Pemerintah Evaluasi Ketentuan Pajak UMKM

June 18, 2026
Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

Rasio Cost of Tax Collection Turun, Kinerja DJP Makin Efisien

June 18, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version