website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
Saturday, 21 February 2026
Putusan Pajak
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak
No Result
View All Result
website Berita Pajak TerUpdate Cepat, Akurat, dan Mendalam."
No Result
View All Result
Home Berita Regional

Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax

Muhammad Nur Izzuddin by Muhammad Nur Izzuddin
February 21, 2026
in Regional
0 0
0
Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Barat (Kanwil DJP Jakbar) menggandeng Tax Center Universitas Tarumanagara (UNTAR) untuk mengedukasi sekaligus mendampingi wajib pajak dalam menyampaikan SPT Tahunan melalui Coretax. Kolaborasi ini menjadi bagian dari program bertajuk Ngabuburit Spectaxcular 2026.

Melalui kegiatan tersebut, DJP tidak hanya mendorong kepatuhan formal, tetapi juga memperkuat literasi perpajakan di lingkungan perguruan tinggi. Peserta yang mayoritas berasal dari sivitas akademika UNTAR memanfaatkan momentum ini untuk melaporkan SPT lebih awal.

“Ini adalah program di mana kita melakukan amplifikasi secara bersama-sama untuk mendorong wajib pajak melaporkan SPT Tahunan selama periode Maret hingga April.”

— Herry Setyawan, Kabid P2H Kanwil DJP Jakbar

Herry menjelaskan, keterlibatan Tax Center UNTAR merupakan bentuk sinergi strategis dalam memperluas jangkauan edukasi perpajakan. Dengan pendekatan kolaboratif, DJP berharap proses transisi menuju Coretax dapat berjalan lebih mulus.

Baca Juga: Pemprov Bali Beri Keringanan PKB dan BBNKB

Libatkan 11 KPP dan Relawan Pajak

Kegiatan Ngabuburit Spectaxcular 2026 turut melibatkan kasi pelayanan dari 11 KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Barat, tim penyuluh pajak, serta Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) 2026. Para relawan memberikan asistensi langsung agar peserta dapat mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan dengan benar.

Asistensi mencakup pendaftaran dan aktivasi akun Coretax, pembuatan kode otorisasi atau sertifikat elektronik, hingga simulasi pengisian SPT Tahunan. Peserta yang hadir mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi langsung mengenai kendala teknis yang mereka hadapi.

Batas Pelaporan: WP orang pribadi wajib lapor paling lambat 31 Maret 2026, sedangkan WP badan hingga 30 April 2026.

Herry mengingatkan bahwa tenggat penyampaian SPT Tahunan 2025 untuk wajib pajak orang pribadi adalah 31 Maret 2026. Sementara itu, wajib pajak badan memiliki waktu hingga 30 April 2026. Pelaporan lebih awal dinilai penting untuk menghindari potensi lonjakan akses sistem menjelang batas akhir.

Baca Juga: Musim Lapor SPT, Penyuluh Pajak Jelaskan Coretax

Coretax Jadi Kanal Resmi Pelaporan

Mulai tahun ini, pelaporan SPT Tahunan dilakukan melalui Coretax sesuai ketentuan PMK 81/2024. Untuk dapat menyampaikan SPT, wajib pajak harus melakukan registrasi akun, aktivasi, serta membuat kode otorisasi atau sertifikat elektronik melalui sistem tersebut.

Kanwil DJP Jakarta Barat menilai keterlibatan perguruan tinggi sebagai langkah strategis membangun generasi sadar pajak. Mahasiswa sebagai calon wajib pajak diharapkan memiliki pemahaman sejak dini mengenai kewajiban perpajakan dan penggunaan sistem digital DJP.

Baca Juga: RI Sepakat Bebaskan Bea Transmisi Elektronik

Melalui program ini, DJP menegaskan komitmennya memperluas inklusi perpajakan, meningkatkan kepatuhan sukarela, serta memperkuat kolaborasi dengan dunia pendidikan. Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap administrasi perpajakan yang semakin modern dan transparan.


Sumber Terkait:

  • Direktorat Jenderal Pajak
  • Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Muhammad Nur Izzuddin

Muhammad Nur Izzuddin

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
PBPK Jadi Tonggak Baru Keseragaman Pelaporan Keuangan Nasional

Email Tak Aktif Saat Aktivasi Coretax? Ini Solusi Resmi dari DJP

December 30, 2025
Panduan Lengkap Cara Menanggapi SPKKP di Coretax DJP

Panduan Lengkap Menggunakan Simulator Coretax untuk Pengisian SPT Tahunan PPh Badan

October 9, 2025
Ingin Download NPWP Elektronik? Pastikan Akun Coretax Anda Sudah Aktif, Ini Langkah Resminya

Bukti Potong A1 Kini Bisa Diunduh di Coretax, Ini Panduan Lengkap Lapor SPT

January 6, 2026
DJP Gunakan Data Beneficial Ownership untuk Pemeriksaan

Catat! Laporan Keuangan Satu Pintu Resmi Berlaku Mulai 2027

October 20, 2025
Lupa Sampaikan Pemberitahuan NPPN, Ini Risikonya bagi WP Orang Pribadi

Faktur Pajak “Tidak Ada” Tidak Dapat Dikreditkan, Namun Faktur Terlambat Masa Pajak Masih Bisa Dikreditkan: Putusan Majelis Dalam Sengketa Ppn

4
Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

Pajak OPPT: Panduan untuk Pengusaha Orang Pribadi

1
Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

Makan Bergizi Gratis untuk 15 Juta Warga Didukung Pajak Rp8,2T

0
HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

HUT 80 RI, Mimika Hapus Sanksi Pajak Daerah

0
Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax

Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax

February 21, 2026
Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.

Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.

February 21, 2026
Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluh Jelaskan Soal Coretax

Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluh Jelaskan Soal Coretax

February 21, 2026
Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

February 20, 2026

Recent News

Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax

Kantor Pajak Libatkan Tax Center Dampingi WP Isi SPT via Coretax

February 21, 2026
Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.

Perusahaan lebih memilih pungutan kendaraan daripada pajak wisata.

February 21, 2026
Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluh Jelaskan Soal Coretax

Musim Lapor SPT, Kantor Pajak Terjunkan Penyuluh Jelaskan Soal Coretax

February 21, 2026
Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

Kenaikan pajak daerah yang ditetapkan oleh otoritas lebih rendah dari yang direncanakan.

February 20, 2026

Graha Binakarsa
Jl. H.R. Rasuna Said Kav. C RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi Kota Jakarta Selatan, Jakarta 12940 (021) 21909087

Menu

  • Home
  • Berita
  • Literasi Perpajakan
  • Putusan dan Analisis
  • PajakNow Tools

Layanan Informasi

  • Pedoman Media Siber
  • Hak Cipta
  • Kebijakan Privasi
  • Media Partner
  • Hubungi
  • Disclaimer

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
    • Info Grafis
  • Literasi Perpajakan
    • Edukasi Perpajakan
    • Panduan Pajak
    • Studi Kasus
  • PajakNow Tools
    • Kurs Pajak
    • Narasi Data Pajak
    • Tarif bunga dan sanksi pajak
    • Kalkulator Pajak
  • Putusan dan Analisis
    • Analisis dan insight
    • Putusan MA
    • Putusan Pengadilan Pajak

© 2026 pajaknow.id - Berita Pajak yang Akurat, Cepat dan Lengkap

Go to mobile version